SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Pemkab Tuban, Jawa Timur akan melakukan mediasi dengan PT Hutama Karya (PT HK), terkait pembangunan kembali Pasar Besar Tuban (PBT) yang mangkrak sejak tahun 2006 silam.
“Kami akan sesegera mungkin melakukan pertemuan dengan PT Hutama Karya,†ungkap Kabag Humas dan Media Pemkab Tuban, Joni Martoyo, saat dikonfirmasi melalui selulernya, Senin (28/1/2013).
Rencananya, dalam pertemuan itu juga akan dibicarakan mengenai keluhan user tentang kenaikan berlipat pada harga ruko di tempat tersebut. Dimana para pembeli (user) banyak yang merasa keberatan karena harga baru yang dikeluarkan, jauh lebih mahal daripada harga yang disepakati saat mereka membeli ruko di tempat tersebut pada tahun 2004 lalu.
“Kita juga akan melakukan koordinasi dengan para user, kalau itu diperlukan,†tambah Joni tanpa menyebutkan kapan dan dimana koordinasi atau pertemuan tersebut akan dilakukan.
Dia jelaskan, Pemkab menargetkan agar pembangunan kembali pasar di Kelureahan Perbon, Kecamatan Kota, Tuban tersebut bisa selesai tahun ini. Untuk itu, Pemkab merasa perlu untuk sesegera mungkin melakukan koordinasi dengan semua pihak agar target tersebut bisa dipenuhi.
“Kita harap ya selesai tahun ini juga, Mas,†tambah Joni.
Diketahui, usai pengambil alihan penanganan Pasar Besar Tuban yang akan dirubah menjadi Sentra Niaga Tuban dari tangan PT Kharisma Bengawan Solo ke PT Hutama Karya sejak tahun 2008 lalu menuai masalah baru. Pasalnya, beberapa user merasa keberatan dengan aturan dan harga baru yang dikeluarkan oleh PT HK, selaku kontraktor yang dipercaya Pemkab Tuban untuk mengelola tempat ini. Â (edp)