SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Masa kerja 452 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Bojonegoro angkatan 2021 berlangsung lima tahun, dan akan berakhir pada 31 Desember 2025 ini. Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro, menyebut surat keputusan perpanjangan masa kerja PPPK berpotensi hanya setahun.
Menurut Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Aparatur BKPP Bojonegoro, Daniar Surya Adi Permana, berdasarkan Peraturan Presiden (PP) Nomor 49 tahun 2018, dijelaskan masa perjanjian kerja bagi PPPK paling singkat 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan berdasarkan penilaian kinerja. Terutama bagi jabatan pimpinan tinggi (JPT) dari kalangan Non-PNS harus mendapat persetujuan pejabat pembina kepegawaian (PPK) dan berkoordinasi dengan komisi aparatur sipil negara (KASN).
“Terkait perpanjangan masa kerja PPPK 2021 tergantung kewenangan Bupati Bojonegoro, apa nanti diperpanjang satu tahun atau lima tahun,” kata Daniar.
Dia mengatakan, hasil kajian Dinas Pendidikan dan BKPP Bojonegoro sudah disampaikan di meja Bupati Setyo Wahono. Sehingga masih menunggu keputusan bupati selaku pejabat pembina kepegawaian.
“Kami belum tahu masa kerja PPPK bakal diperpanjang sampai kapan,” ucapnya.
Kepala Bidang (Kabid) Akuntansi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro, Anie Susanti Hartoyo menyampaikan, dari APBD Bojonegoro 2025 sebesar Rp 7,9 triliun, anggaran untuk belanja pegawai mencapai Rp 2,3 triliun.
“Belanja pegawai ini termasuk untuk gaji PPPK,” jelasnya.
Masa perpanjangan kontrak 452 PPPK angkatan 2021 di Kabupaten Bojonegoro tersebut bersamaan dengan adanya pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) tahun 2026 untuk dana bagi hasil (DBH) migas sebesar Rp941 miliar.
”Kami akan lakukan penyesuaian berbagai program kegiatan dengan skala prioritas, dan rencana tentu ada untuk berkomunikasi dengan pemerintah pusat,” ungkap Pj Sekda Bojonegoro, Kusnandaka Tjatur.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro, Choirul Anam, akan menyampaikan harapan perpanjangan kontrak PPPK Angkatan 2021 kepada pimpinan DPRD untuk dikomunikasikan dengan Bupati Bojonegoro.
“Karena eksekusi akhir, tentu di Pak Bupati,” tegasnya.
Politisi PPP itu berharap PPPK Angkatan 2021 Bojonegoro dapat dikontrak hingga usia pensiun. Sehingga tidak ada tawar-menawar, baik 1 tahun maupun 5 tahun.
“Perpanjangan langsung sampai pada usia pensiun atau 60 tahun. Ini agar kata guru khususnya tidak gelisah dan fokus mengajar para siswa di sekolah,” tandasnya.(jk)





