SuaraBanyuurip.com – Ririn W
Bojonegoro – Seringnya truk besar bermuatan logistik proyek Banyuurip melintas di jalan utama menuju pemboran migas Blok Cepu membuat jalan di wilayah tersebut mengalami kemacetan. Kemacetan itu dikarenakan jalan berstatus milik Pekerjaan Umum Kabupaten (PUK) mulai Desa Sumengko, Kecamatan Kalitidu hingga perempatan Pasar Desa Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur itu sempit. Â
Jalan di wilayah itu hanya memiliki lebar sekira empat meter dengan panjang lima kilo meter. Akibatnya, setiap truk besar melintas dan bersimpangan dengan kendaraan lain terpaksa salah satu harus berhenti. Atau mencari ruas jalan yang agak lebar agar salah satu kendaraan bisa melintas.
Dari pantauan suarabanyuurip.com, kemacetan tersebut sering terjadi di perempatan Pasar Desa Gayam. Sebab di lokasi ini sering terlihat mobil box berhenti dipinggir jalan untuk memasok kebutuhan para pemilik toko. Namun saat bersamaan melintas truk trailer pengangkut logistik proyek.
Akibatnya pengguna jalan lainnya harus berhenti sampai menunggu truk bisa meneruskan perjalanan. Kondisi itu dikeluhkan warga setempat karena melintasnya truk bermuatan logistik proyek waktu aktifitas di wilayah tempat itu padat.
Seperti yang terjadi Senin (28/1/2013) siang tadi, sebuah truk trailer pengangkut material proyek melintas di Pasar Gayam. Â Di kaca truk depan terdapat stiker warna kuning.
Salah seorang warga Gayam, Narto (30), mengatakan, hampir setiap hari truk yang bermuatan besi lewat dikerumunan warga saat melakukan aktifitas sehari-hari. Terlebih pada jam-jam padat seperti pagi dan siang.
“Saya tidak tahu itu truknya siapa, tapi ada stiker warna kuning di kaca pojok kendaraan,” kata pria yang mengaku sering nongkrong disekitar Pasar Gayam.
Dia menyarankan, agar pihak terkait melakukan pelebaran jalan agar arus lalu lintas di sepanjang jalan menuju pemboran berjalan lancar. Apalagi sekarang ini aktifitas proyek Banyuurip mulai meningkat.
â€Kalau tidak mau melebarkan ya lewatnya jangan sini, di akses road saja. Khan sudah ada jalan sendiri khusus truk proyek. Kalau tetap dipaksanakan lewat sini bagaimana nanti kalau terjadi kecelakaan?,” pungkasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Sosio Econimic Engineering,Procurement,and Cosntructions (EPC) 5 Banyuurip, PT Rekayasa Industri (Rekind) – Hutama Karya (HK),Wandi, mengatakan, jika truk milik perusahannya memiliki stiker warna merah.
“Kalau warna kuning itu milik EPC 1. Punya EPC 5 warnanya merah,” jawab Wandi singkat.
Pada bagian lain, Field Service Manager PT Tripatra Engineers & Constructors, kontraktor EPC 1 Banyuurip, Totok W, membantah jika truk tersebut miliknya. Sebab untuk semua mobil yang dibawah PT Tripatra langsung tidak ada yang melintas di jalan Gayam – Sumengko. Melainkan melalui railway crossing (akses road).
â€Cuma kita tidak tahu kalau (truk trailer) subkontraktor lokal menggunakan truk seperti ini. Tapi yang pasti untuk kendaraan besar kami dilarang keras lewat jalan Gayam,†pungkas mantan jurnalis salah satu media nasional terkemuka ini. (rien)