SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Merasa terhina karena diejek sering tak membayar hutang, Sukiban (40), tukang becak asal Dusun Wadegan, Desa Kedungharjo, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban Jawa Timur nekad menghajar perempuan penjual jagung di kompleks wisata religi makam Sunan Bonang, Tuban, Sabtu (2/2/2013).
Akibat penganiayaan tersebut, Sajimah (34), warga Desa Jadi, Kecamatan Semanding, Tuban yang biasa mangkal di dekat pintu masuk makam wali itu  menderita luka di bagian kepala.  Sedangkan Sukiban kini ditahan di Mapolsek Kota Tuban atas perbuatan kriminalnya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, penganiayaan bermula ketika Sajimah mengejek dengan mengatakan Sukiban tidak pernah mau membayar hutang. Tak terima atas perkataan itu, Sukiban langsung kalap, dan menghajar korban dengan melemparkan kursi kepada Sajimah.
“Karena tersinggung, tukang becak langsung melempar kursi, dan mengenai wajah korban,” kata Kapolsek Kota Tuban AKP Basir saat dikonfirmasi.
Akibatnya, Sajimah mengalami luka robek di dahinya akibat hantaman kursi yang dilemparkan Sukiban ke wajahnya. Saat ini, pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dan ditahan di Polsek Kota Tuban.
“Kita juga menyita kursi yang digunakan untuk memukul korban, sebagai barang bukti,” tambah Basir. (edp)