SuaraBanyuurip.com – Totok Martono
Lamongan – Waduk Gondang, Lamongan, Jawa Timur termasuk dalam 35 bendungan di Indonesia yang akan digarap dalam Rencana Tindak Darurat (RTD) Â Kementeriaan Pekerjaan Umum (Kemen PU). Di samping sudah berusia tua waduk yang berlokasi di Desa Gondang Lor, dan Desa Deket Agung, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan ini belum pernah diperbaiki. Â
Hal tersebut diungkapkan Direktur Bina Operasi dan Pemeliharaan, Dirjen Sumber Daya Alam Kementerian Pekerjaan Umum RI, Hartanto. Saat konsultasi RTD Â Bendungan Gondang, di Ruang Sasana Nayaka, Lmaongan, Selasa (5/2/2013).
Menurut dia, konsepsi RTD ini jamak dilakukan semua negara modern. Selain itu, penyusunan RTD merupakan amanat dari PP Nomor 37 tahun 2010 tentang Bendungan.
“Bukan karena bendungannya yang dibuatkan RTD akan runtuh, tapi sebagai langkah antisipasi segala kemungkinan terburuk yang tentunya tidak diinginkan terjadi. Konsepsi ini dibuat untuk meningkatkan opsi, dan keamanan terhadap 35 bendungan di Indonesia,“ ujar Hartanto. Â
Pembangunan bendungan, lanjut dia, mempunyai resiko tinggi berupa kemungkinan terjadinya kegagalan bendungan, yakni keruntuhan sebagian atau seluruh bendungan. Keruntuhan ini dapat disebabkan oleh kegagalan struktur seperti terjadinya longsoran, peluapan air, kegagalan operasi, dan terjadinya rembesan yang dapat mengganggu kestabilan bendungan.
Dia ungkapkan, telah terjadi tiga keruntuhan bendungan di Indonesia. Mulai dari peristiwa jebolnya Bendungan Sempor di Kabupaten Kebumen pada 27 November 1967 yang berakibat hilangnya 127 nyawa. Kemudian Bendungan Lodan di Grobokan, dan Bendungan Situ Gintung yang jebol pada 17 Maret 2009.
“Dampak dari jebolnya bendungan Situ Gintung, 100 korban kehilangan nyawanya. Padahal kapasitas Situ Gintung waktu itu sekitar 500 ribu meter kubik. Bayangkan jika Waduk Gondang yang berkapasitas 21 juta meter kubik mengalami kerusakan tanpa ada kesiapan dari sisi penyelamatan, operasi, dan pemeliharaan bendungan dalam kedaruratan,“ urai dia.
Kegiatan konsultasi pagi itu menghadirkan sejumlah pihak terkait keberadaan Waduk Gondang. Yakni, Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWS), Dinas PU Pengairan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan tujuh kecamatan terdampak. Yakni Kecamatan Sugio, Â Kedungpring, Kembangbahu, Babat, Sukodadi, Modo, dan Kecamatan Lamongan.
Sementara Kepala Balai Bendungan, Tri Bayu Adji, saat memberi paparan terkait penyusunan RTD menyebutkan, konsepsi itu setidaknya memuat delapan pedoman. Diantaranya, terkait pedoman untuk mengenali keadaan darurat, mengkaji akibatnya, Â dan menguraikan tindakan pencegahan. Kemudian pedoman alur komunikasi jika terjadi keadaan darurat, menyiapkan peta genangan akibat keruntuhan bendungan, dan menyiapkan rencana pengungsian (evakuasi).
Waduk Gondang sendiri sejak diresmikan tahun 1987 oleh Presiden Suharto sampai saat ini belum pernah dikeruk. Sehingga volume kantong lumpurnya mencapai 2,9 juta meter kubik. Volume air maksimalnya mencapai 36 juta meter kubik. Sementara volume air dalam kondisi normal mencapai 26 juta meter kubik dan volume yang efektif bisa digunakan mencapai 23 juta meter kubik.
Waduk ini seharusnya hanya untuk mensuplai kebutuhan areal sekitar 6.767 hektar. Namun, saat ini digunakan untuk mengairi lahan seluas sekitar 10,651 hektar yang berada di 62 desa di tujuh kecamatan. Sementara panjang jaringan irigasi Waduk Gondang baik primer, sekunder, maupun tersier yang mencapai 80.075 meter yang dalam kondisi baik hanya 65 persen.
Benduangn Gondang sendiri bertipe tanah urugan homogen dengan tinggi di atas dasar waduk mencapai 16 meter, panjang puncak 903 meter, dan lebar puncak 7 meter. Sementara elevasi puncaknya El. 42.00 meter, dan volume tubuh bendungan mencapai 589.000 meter kubik. (tok)