SuaraBanyuurip.com – Ririn W
Bojonegoro- Badan Lingkungan Hidup, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur mengaku, dokumen untuk Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) pembangunan waduk penampung air injeksi di proyek Engineering, Procurement, and Constructions (EPC) 5, sumur migas Banyuurip, Blok Cepu masih berada di Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) di Jakarta.
“Sebelumnya untuk dokumen Amdal proyek Blok Cepu  sudah selesai secara menyeluruh, akan tetapi karena ada revisi untuk kapasitas  air maka oleh KLH dibahas ulang,†jelas Kepala Badan Lingkungan Hidup Bojonegoro, Suharto, Rabu (6/2/2013).
Dia mengatakan, KLH hingga saat ini belum memberikan tembusan dokumen Amdal untuk waduk EPC-5. Dokumen tersebut masih dibahas terkait adanya rencana desalinasi, serta debit air yang nantinya dibutuhkan.
“Setahu saya, berapa jumlah air yang akan ditampung masih dihitung, dan dikoordinasikan bersama Perum Jasa Tirta (PJS) Pusat,†sergahnya.
Sementara itu, Public and Government Affairs Manager MCL, Rexy Mawardijaya, mengatakan, Â tidak ada revisi untuk kapasitas air maupun luas lahan. Semua yang dikerjakan sudah sesuai dengan Plan of Development (PoD).
“Yang kita kerjakan saat ini sudah sesuai dengan PoD, dan seluruh design pastinya sudah dikonsultasikan dengan SKK Migas,†jawabnya singkat melalui Blackberry Mesanger. (rien)