SuaraBanyuurip.com – Athok Moch Nur Rozaqy
Bojonegoro – Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) sekaligus operator Blok Tuban, Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB P-PEJ) menyatakan sudah menyetorkan dana Abandonment dan Site Restoration (ASR) kepada pemerintah.
“Sudah kita bayarkan diawal operasi dulu ,” ujar Field Admin Superintendant (FAS), JOB P-PEJ, Hananto Aji ditemui disela acara Field Visit & Gathering with Journalis. Sabtu (16/2/2013) kemarin.
Namun begitu dia enggan berkomentar lebih lanjut mengenai mekanisme pembayaran tersebut. Termasuk berapa jumlah nominal dan nama Bank-nya. Hananto beralasan kalau mengenai hal itu sudah dikoordinasikan dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
“Soal itu kita serahkan ke SKK Migas,” kelitnya.
Hananto menjelaskan, dana restorasi memang telah diberlakukan sekitar tahun 2010 saat dibawah naungan BP-Migas.
“Kita didesak karena saat itu ada kekhawatiran KKKS akan lari pasca proyek selesai. Yang kita bayarkan tidak banyak kok,” tandas Hananto Aji.
Sebelumnya Deputi Pengendalian Keuangan SKK Migas, Akhmad Syakhroza, mempersoalkan sejumlah KKKS yang belum menyetorkan dana restorasi atau pemulihan lingkungan. Meski sebelum diatur dalam kesepakatan kontrak, namun dana tersebut adalah menyangkut etika dan kepedulian terhadap lingkungan.
“Kan semua harus dikembalikan seperti semula, ini hanya persoalan etika bisnis saja,” ungkap dia dikonfirmasi terpisah.(roz)