SKK Migas Awasi Ketat Proyek Blok Cepu

SuaraBanyuurip.com – Athok Moch Nur Rozaqy

Bojonegoro- Pemerintah melalui Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), belum bisa memastikan sanksi yang akan diberikan kepada operator jika proyek migas Blok Cepu tak berhasil mencapai produksi puncak tahun 2014 mendatang.

“Belum terpikir adanya sanksi, jangan dihukum tetapi perlu kita rangsang agar proyek dapat berjalan hingga produksi puncak,” kata Kepala Lembaga Hubungan Masyarakat SKK Migas, Ellan Biantoro.

Hanya saja, dia menegaskan jika proyek tersebut tetap merupakan prioritas pemerintah. Sehingga mendapat pengawasan cukup ketat. Diantaranya, dari Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), dan Sekretariat Kepresidenan.

“Pemerintah benar-benar serius mengawasi proyek Banyuurip,” tandas pengganti Hadi Prasetyo itu.

Dia mengaku tetap optimis produksi puncak bisa melampaui target meski  adanya sejumlah persoalan, dan kendala teknis maupun non teknis di lapangan. Seperti polemik desalinasi, pembebasan lahan, maupun kondisi alam.

“Sudah kita upayakan diselesaikan, mungkin hanya tinggal satu-dua saja yang belum dibebaskan,” tukasnya. 

Baca Juga :   Sosialisasikan Pembatalan Pembebasan Lahan Kalisumber

Ellan menilai, operator cukup kapabel untuk menyelesaikan mega proyek tersebut. Karenanya dia optimis bisa terkejar. Justru yang jadi permasalahan serius adalah dinamika sosial yang terjadi dimasyarakat bawah.

“Masyarakat Bojonegoro memang baru pertama kali merasakan adanya proyek besar di derahnya, sehingga cenderung kurang siap,” imbuhnya.

Melihat kondisi demikian, pihaknya memahami bahwa perosalan tersebut merupakan proses  pembelajaran masyarakat lokal di dalam proyek industri.Terlebih dengan adanya Perda Bojonegoro Nomor: 233/2011 tentang konten lokal.

“Jadi kalaupun molor sedikit tidak apa-apalah, karena ada proses transisi,” pungkas Ellan Biantoro. (roz)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *