Polisi Tangkap Buronan Pembunuh Takmir Masjid

SuaraBanyuurip.com -  Edy Purnomo

Tuban – Kepolisian Resort Tuban, Jawa Timur, berhasil menuntaskan tigas kasus pembunuhan yang terjadi dalam sehari Minggu (17/2/2013) kemarin. Salah satu pelaku pembunuhan, Sami Edy (22), berhasil dibekuk petugas sehari setelah membunuh Hadi Pramono (50), takmir masjid Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang.

Kabag Humas Polres Tuban, AKP Noersanto, dalam jumpa pers menjelaskan, Sami Edy, pelaku pembunuhan Hadi Pramono (50), adalah tetangga korban. Pelaku menghabisi nyawa korban dengan sebuah belati ketika Hadi Pramono bersama Munnatun (48), istrinya, akan pergi ke masjid untuk melaksanakan salat subuh.

Setelah membunuh Hadi, pelaku juga berupaya membunuh Munatun (48) hingga menederita luka cukup serius akibat sabetan belati . Korban sekarang ini berada di salah satu Rumah Sakit di Surabaya untuk menjalani perawatan.

“Pelaku kita tangkap 1X24 jam setelah kejadian ini diketahui pada minggu pagi lalu,” kata Kasubbag Humas Polres Tuban AKP Noersento kepada sejumlah wartawan.

Pembunuhan kedua, terjadi di Desa Tegalagung, Kecamatan Semanding, dengan korban Suharto (30), seorang sopir warga Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Korban diketahui tewas setelah dikeroyok oleh beberapa rekannya yang juga sesama sopir. Sebelumnya korban terlibat cekcok dengan pelaku, Ibnu Hajar (39), warga Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding. Setelah itu, pelaku dibantu rekannya, Hadi Prawoto mengeroyok korban hingga tewas dalam perjalanan kerumah sakit.

Baca Juga :   Ditanya Perencanaan Mobil Siaga Desa, Kepala Bappeda Bojonegoro Bungkam

“Korban dikeroyok hingga tewas saat berada diwarung tuak di Desa Tegalagung, Kecamatan Semanding,” tambah Noersento.

Pembunuhan ketiga, menimpa Lawan (35), warga Desa Sidonganti, Kecamatan Kerek. Saat itu korban sedang mengantri nasi goreng disalah satu warung Desa Margomulyo, Kecamatan Kerek. Saat itu, korban tiba-tiba didatangi oleh kakak adik Sutrisno (31), dan Suwiji (29), Dusun Tegalan, Desa Sidonganti, Kecamatan Kerek.

Tanpa sepengetahuan korban, pelaku langsung menebas kepala korban dari belakang sebanyak dua kali dengan menggunakan sebilah pedang dan bendo (arit) hingga mengalami luka menganga dikepala belakang.

 “Motifnya karena tersangka cemburu, korban pernah berselingkuh dengan istrinya,” tambah Kasatreskrim Polres Tuban AKP Arief Kristanto. (edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *