SuaraBanyuurip.com – Ririn W
Bojonegoro – Sebagai fasilitator tukar guling tanah kas desa (TKD) berupa Lapangan Sepak Bola Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bojonegoro, PT. Bojonegoro Bangun Sarana (BBS), mengaku masih menunggu penunjukkan asistensi dari operator migas Blok Cepu, Mobil Cepu Limited (MCL).
â€Kita masih tahap menunggu penunjukkan untuk melakukan asistensi tukar guling,†kata Deddy Afidick kepada suarabanyuurip.com melalui blackberry messenger (BBM).
Karena itu, sampai saat ini BBS menyatakan belum menentukan lokasi tanah pengganti lapangan bola Gayam yang terkena proyek engineering, procurement and construction (EPC) – 1 Banyuurip. Sebab lokasi tanah pengganti harus sesuai penunjukkan Pemerintah Desa (Pemdes) Gayam.
â€Setelah ada penunjukkan asistensi baru kami bisa secara formal berinteraksi dengan Pemdes Gayam untuk menentukan lokasi tanah pengganti,†ujar pria asli Sunda Jawa Barat ini menerangkan.
Menurut Deddy, asistensi dapat dilakukan oleh pihak manapun, jika diperlukan. Baik itu oleh MCL maupun Pemdes. â€Jadi kami hanya pada posisi menunggu. Namun semakin cepat ditunjuk, semakin cepat kami bisa bekerja. Tapi soal kapannya kami serahkan kepada pemilik proyek,†pungkas Deddy.
Sebelumnya, Kepala Desa Gayam, Pujiono, mengaku, telah mengusulkan lokasi lahan pengganti untuk lapangan sepak bola Gayam kepada MCL. Namun sampai saat ini belum ada kelanjutan.
â€Bagaimana kelanjutannya sampai sekarang belum ada pemberitahuan lagi dari MCL,†sergah Pujiono.
Untuk itu, lanjut dia, Pemdes Gayam lebih bersikap menunggu kelanjutan dari MCL. Sebab untuk menentukan lokasi hingga harga lahan pengganti adalah kewenangan MCL karena Pemdes sebatas mengusulkan.
â€Kalau belum ada kabar apa-apa otomatis kita akan menunggu,†tegas pria yang juga Ketua Forum Komunikasi 15 Kepala Desa Sekitar Banyuurip, Blok Cepu ini.
Sementara itu, Fiel Public and Government Affairs Manager MCL, Rexy Mawardijaya, belum memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi tentang sejauh mana tahapan tukar guling TKD Gayam yang sudah dilaksanakan.
Untuk dicatat, proses TKD Gayam ini telah berlangsung hampir dua tahun pasca disepakatinya enam item sosio ekonomi antara MCL dengan empat Pemdes disekitar lapangan minyak Banyuurip yang disaksikan BP. Migas (sebelum berganti SKK Migas). Empat Pemdes di Kecamatan Gayam itu adalah Gayam, Mojodelik, Bonorejo, dan Brabowan. Â Â Â Â
Dengan disepakatinya enam item sosioekonomi itulah akhirnya Bupati Bojonegoro, Suyoto, kemudian mengeluarkan ijin prinsip proyek Banyuurip. Dengan catatan, enam item harus disegera dituntaskan. (rien)