Tuban Segera Jadi Kota Layak Anak

forum anak

SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo

Tuban – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, Jawa Timur berharap bisa menjadi Kota Layak Anak. Dengan sebutan itu dianggap mampu memenuhi kebutuhan dasar yang harus diberikan pemerintah, masyarakat, dan semua elemen kepada anak.

“Kita berharap Tuban bisa menjadi Kota Layak Anak,” terang Kabid Pemberdayaan dan Keswadayaan Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa dan Keluarga Berencana (Bappemas) Pemkab Tuban, Lilik Lestari, saat ditemui dalam acara pembentukan Forum Anak, Selasa ( 26/2/2013).

Menurutnya, Tuban menjadi Kota Layak Anak harus melalui beberapa tahapan. Diantaranya adalah pembentukan Forum Anak, pembuatan Perda mengenai perlindungan anak, dan pembentukan gugus anak.

Pembentukan forum anak, Diikuti 53 pelajar dari siswa SMA/SMK/MA dan tingkat SMP/MTs  di Tuban. Dengan kategori usia di bawah 18 tahun.

Bappemas berharap, kota Layak Anak kelak mampu menampung aspirasi yang timbul dari anak-anak itu sendiri.  Sehingga mereka bisa turut berpartisipasi dalam pembangunan di segala bidang di Tuban.

Program ini akan berhasil ketika didukung semua unsur. Seperti Pemerintah, orangtua, Kepolisian, serta semua SKPD, dan semua elemen masyarakat. Mereka yang mau dan peduli dengan pemenuhan kebutuhan hak dasar yang dimiliki anak.

Baca Juga :   Mayat Dua Bocah Tenggelam Belum Ditemukan

Sedangkan Direktur KPR Tuban, Nunuk Fauziah, menyatakan, Forum Anak, sebagai salah satu prasyarat Tuban menjadi Kota Layak Anak telah terbentuk. Rencananya, anggota dari Forum Anak ini akan menjadi pendamping, dan penjaring informasi anak-anak di sekolah masing-masing.

Nunuk, demikian fasilitator pembentukan Forum Anak yang ditunjuk Bappemas Tuban ini akrab disapa menambahkan, forum yang terbentuk dengan nama Dewan Perwakilan Anak Ronggolawe Tuban (D-PART). Rencananya juga akan melakukan hearing (rapat dengar pendapat) dengan DPRD, dan Pemkab Tuban mengenai permasalahan, dan beberapa kasus anak di Tuban.

Forum ini juga akan melakukan kampanye, terkait pemenuhan hak-hak anak. Seperti hak hidup, hak tumbuh, dan berkembang, hak berpartisipasi, serta hak untuk mendapat perlindungan.

“Mereka juga akan menjadi pendamping ditiap-tiap sekolah,” tambah Nunuk.

Disebutkan, dalam Forum tersebut juga telah terbentuk pengurus dari D-PART. Diantaranya terpilih sebagai Ketua D PART, M Sultan Reza Paflevi, pelajar dari SMP Negeri 1 Tuban, dengan Sekretaris, Liza Azelin, dari SMP Islam Sunan Bejagung, Tuban.

“Mereka dipilih dari 53 pelajar yang menjadi anggota D PART,” pungkas Nunuk.

Baca Juga :   Operasi Gabungan Garuk 15 Pelajar

Lembaga D PART terbentuk sebagai salah satu prasyarat Tuban menjadi Kota Layak Anak. Untuk itu, dalam pembentukannya akan mengacu pada SK yang dikeluarkan Bupati Tuban. Rencananya, D PART juga akan melakukan pertemuan selama 2 kali dalam satu bulan dengan difasilitasi KPR. Mereka akan membicarakan beberapa kasus anak yang terjadi di Tuban. (edp)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA BANYUURIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *