Menteri ESDM Setujui Konstruksi Jambaran-TBR-Cendana

SuaraBanyuurip.comAthok Moch Nur Rozaqy

Bojonegoro – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyatakan bila Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah menyetujui pengerjaan konstruksi proyek unitisasi Jambaran-Tiung Biru- Cendana.

“Sudah disetujui kemarin,” kata Kepala Divisi Humas dan Hubungan Kelembagaan SKK Migas, Elan Biantoro, Jum’at (1/3/2013). 

Menurut dia, dengan telah adanya persetujuan tersebut proyek lapangan gas Jambaran – TBR – Cendana diproyeksikan dapat berproduksi pada tahun 2017 nanti. 

Ellan menerangkan, ada beberapa proses yang dilakukan dalam unitisasi Blok Cepu – Blok Gundih tersebut. Yakni penadatanganan Head Of Agreement (HoA) antara Pertamina Eksplorasi dan Produksi Cepu (PEPC) dengan Mobil Cepu Ltd (MCL), operator Blok Cepu.

Kemudian, lanjut dia,  disusul pengajuan Plan Of Development (PoD) yang juga telah mendapat persetujuan dari SKK Migas belum lama ini. “PEPC menjadi operator dalam unitisasi itu,” tegas Ellan.

Mengenai langkah selanjutnya, misalnya pembebasan lahan, kata Elan, belum bisa dilakukan. Sebab, masih harus dilakukan pembicaraan lebih lanjut dengan sejumlah pihak terkait. Termasuk akan melibatkan Pemerintah Kabupaten (pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur. 

Baca Juga :   Polres Mengaku Bingung Atas Laporan BLH

“Masih akan kita diskusikan bersama lagi dengan Pemkab,” ujarnya. 

Sebelumnya, Direktur Utama PEPC, Amril Thaib Mandailing, menyatakan, akan segera mengeksekusi hasil persetujuan PoD tersebut. Dimana dalam PoD tersebut ditegaskan PEPC sebagai operator akan mendapat gas, sementara MCL lebih ke minyak bumi. . 

Dalam kesepakatan ini komposisi penyertaan saham atau Participating Interest (PI) yang mana  PEPC 45 persen, Mobil Cepu Ltd dan Ampolex (Cepu) Pte Ltd, anak usaha ExxonMobil, sebanyak 45 persen dan 10% untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dari BUMD Bojonegoro dan Propinsi Jatim serta BUMD Blora dan Propinsi Jateng. (roz)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *