SuaraBanyuurip.com – Ririn WediaÂ
Bojonegoro – Komisi B, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, menyampaikan, jika Lapangan Unitisisasi Gas Jambaran-Tiung Biru (J-TB) yang dioperatori Pertamina EP Cepu (PEPC) harus dipisahkan dari Blok Cepu.Â
“Ini menjadi kesempatan kita untuk mengajukan Blok baru, yaitu Blok Bojonegoro,” kata Sekretaris Komisi B, Lasuri, Rabu (31/7/2019).Â
Terlebih, empat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tergabung pada Badan Kerjasama (BKS) Blok Cepu mundur dari proyek JTB seperti yang dilakukan operator Lapangan Banyu Urip, Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL).Â
“Dengan begitu, daerah bisa mendapatkan penyertaan modal atau participating interest atau PI melalui skema golden share sesuai aturan Permen ESDM yang baru,” tegasnya.Â
Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016, PI 10 persen merupakan besaran maksimal 10 persen PI pada kontrak kerja sama (KKS) yang wajib ditawarkan kontraktor kepada BUMD.Â
“Tujuannya, meningkatkan peran serta daerah dalam pengelolaan minyak dan gas melalui BUMD. Jadi, kami sangat mendukung rencana Pemkab membentuk BUMD khusus PI di JTB,”tegas Politisi asal Partai Amanat Nasional (PAN).Â
Nantinya, BUMD disahkan melalui peraturan daerah dan berbentuk perusahaan daerah atau 100 persen pemerintah daerah atau perseroan terbatas atau minimal 99 persen pemerintah daerah dan sisanya terafiliasi dengan pemerintah daerah.Â
Pada Skema Golden Share ini, Lasuri menyebutkan, jika gubernur akan mengkoordinir, menyiapkan, dan menunjuk BUMD penerima penawaran PI 10 persen . Kemudian, kontraktor membiayai lebih dulu besaran kewajiban BUMD.
“Lalu, pengembalian pembiayaan kepada kontraktor dilakukan tiap tahun tanpa bunga dari hasil produksi bagian BUMD,” tandasnya.
Pihaknya berharap, dalam pembentukan BUMD untuk PI J-TB ini diisi oleh orang-orang yang memiliki integritas dan keahlian dibidangnya. Sehingga, kedepan Bojonegoro bisa mendapatkan pemasukan selain dari Dana Bagi Hasil Migas. Â
Sementara itu, JTB Site and Manager PEPC, Kunadi, belum memberikan konfirmasinya. Pesan pendek yang dilayangkan belum ada balasan, begitu juga dengan sambungan telephone.Â




