SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Kepolisian Resort (Polres) Tuban berhasil menangkap seorang pelaku pembakaran dump truk pengangkut tanah liat bahan semen milik PT Semen Indonesia (SI) di Desa Tlogowaru, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Jawa Timur pada Sabtu (2/3/2013) kemarin. Selain itu, polisi juga masih memburu tiga orang pelaku pembakaran.
Seorang warga yang ditangkap adalah Suroso, warga Desa Tlogowaru. Dia bersama tiga warga lain yang hingga saat ini masih buron yaitu, SN, DK dan HY terbukti telah melakukan pembakaran dump truk yang menabrak Hadi, pengojek asal desa setempat hingga tewas.
Suroso ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Tuban. Sedangkan tiga warga lain saat ini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Kita akan menindak tegas dan profesional. Dengan menindak pelaku pembakaran maupun sopir dump truck itu sendiri,†terang Kapolres Tuban AKBP Awang Joko Rumitro kepada sejumlah wartawan.
Selain keempat warga pelaku pembakaran, petugas juga menetapkan Sumantri (56), pengemudi dump truck dengan Nopol B 9190 XAZ milik PT Indonesia Muda, rekanan PT SI yang mengangkut bahan baku semen sebagai tersangka. Pelaku dianggap lalai sehingga menabrak tukang ojek dan penumpangnya Alif Sutanto dari belakang saat melintas dijalan setempat.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah dump truck pengangkut tanah liat milik PT Semen Indonesia dirusak dan dibakar oleh warga Desa Tlogowaru. Kendaraan tersebut dibakar warga karena telah menabrak Hadi hingga tewas dan mengakibatkan penumpangnya Alif Sutanto menderita luka serius. (edp)