SuaraBanyuurip.com – Ririn W
Bojonegoro- Tiga dari lima paket proyek pengembangan penuh Lapangan Minyak Banyuurip yang berpusat di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, masih tersisa satu paket proyek yang sampai saat ini masih terkendala perijinan di tingkat daerah. Yakni proyek Engineering, Procurement, and Contruction (EPC) 5 yang akan dikerjakan konsorsium PT Rekayasa Industri (Rekin) dan PT Hutama Karya.
Kepala Bidang Pelayanan, Pembangunan, dan Umum, Badan Perijinan Bojonegoro, Mudjiono, menjelaskan untuk ijin HO dan IMB EPC 1 dan 2 telah diselesaikan secara administrasi. Sedangkan ijin EPC 5 masih ada beberapa persyaratan yang kurang dilengkapi, dan ijin mendirikan bangunan (IMB) untuk Fly Over.
“EPC 5 akan membangun infrastruktur, salah satunya waduk penampungan air injeksi puncak produksi sumur minyak Banyuurip sebanyak 165 ribu barel per hari,†jelas Mudjiono.
Untuk IMB pada Fly Over belum mengajukan karena hingga kini adanya crossing yang belum mempunyai rekomendasi seperti PT Kereta Api Indonesia (KAI), dan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jawa Timur.
Dari keseluruhan biaya retribusi tersebut diantaranya proyek EPC 1 untuk biaya HO sebesar Rp9.258.618.000, sedangkan IMB sebesar Rp4.494.614.400. Untuk proyek EPC 2 biaya HO sebesar Rp1.994.454.000, sedangkan IMB sebesar Rp302.190.000.
“Sementara perijinan EPC 5 masih sebatas ijin gangguan atau HO untuk Fly Over sebesar Rp543.522.000,†tukasnya. (rien)