SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Badan Lingkungan Hidup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, Jawa Timur akan melakukan pengawasan proyek Banyuurip, Blok Cepu, yang berada di wilayah Tuban, meskipun ijin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) proyek tersebut berada dipusat.
“Semua Amdal Migas, itu ada di pusat mas,” terang Kepala Bidang (Kabid) Amdal Badan Lingkungan Hidup (BLH) Tuban Bambang Irawan saat ditemui.
Ada tiga paket proyek Banyuurip yang berpusat di Tuban. Yakni Engineering Procurement and Constructions (EPC) 2, 3 dan 4 Banyuurip. Proyek itu merupakan pengembangan penuh lapangan minyak Banyuurip sebesar 165 ribu barel per hari (bph)
“Meski Amdal di pusat, pengawasan akan dilakukan Pemkab Tuban,” tegasnya.
Selain pengawasan kepada Operator Blok Cepu, Mobil Cepu Ltd (MCL) yang sebagian kegiatan operasi memasuki Tuban, Bambang juga akan mengawasi kegiatan yang dilakukan operator Blok Tuban, Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB PPEJ).
Dia menjelaskan, JOB PPEJ saat ini memang belum perlu menggunakan ijin Amdal untuk membuka sumur sumber dikawasan Kecamatan Merakurak. Karena saat ini sumur baru itu masih dalam tahapan eksplorasi untuk mengetahui kandungan minyak.
“Kalau sudah eksploitasi baru diperlukan Amdal mas. Saat ini ijin untuk eksplorasi sudah dikeluarkan Pemkab,” tambahnya.
Diketahui, MCL tengah melaksanakan lima paket proyek mercusuar untuk pengembangan penuh lapangan minyak Banyuurip dan sebagian paket proyek itu masuk kawasan Tuban. Selain itu, JOB PPEJ, operator minyak Blok Tuban juga berencana untuk membuka dua sumur baru di Bumi Ronggolawe. (edp)