SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Parengan, Tuban, Jawa Timur, meminta kepada pemilik Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) sumur tua, Pertamina EP, melibatkan masyarakat kawasan hutan, sebagai usaha mencegah kerusakan lingkungan hutan agar tidak semakin parah dalam pengelolaan sumur tua di wilayahnya.
“Kami berharap Pertamina EP tidak menyerahkan pengelolaan lapangan sumur tua di kawasan hutan kepada pihak luar yang tidak pernah memberikan kontribusi atas kelestarian hutan,” kata Wakil Administratur KPH Parengan, Supriyanto, kepada Suarabanyuurip.com, Kamis, (19/5/2016).
Keterlibatan masyarakat di sekitar hutan dalam pengelolaan sumur tua akan sejalan dengan program Perhutani. Karena berbagai program yang dilaksanakan Perhutani melalui masyarakat sekitar hutan yang tergabung di dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), ikut memberikan kontribusi kelestarian hutan.
“Keterlibatan LMDH dalam pengelolaan lapangan sumur tua akan mendukung kelestarian hutan,” tandasnya.
Supriyanto menyebutkan, di sejumlah desa di Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, terdapat 91 titik sumur minyak tua yang masih aktif masuk dalam kawasan Perhutani Parengan. (Rien)