SuaraBanyuurip.com – Totok Martono
Lamongan – Meski telah dilarang, huller atau selep berjalan masih marak beroperasi di sejumlah kecamatan di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Beberapa kali operasi yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tak membuat mereka jera.
Huller itu banyak ditemui disejumlah kecamatan seperti Modo, Bluluk dan Kecamatan Sukorame. Sebab wilayah bagian selatan Kabupaten Lamongan, itu sejak seminggu terakhir ini mulai panen. Sehingga banyak dimanfaatkan oleh para pemilik huller keliling untuk melayani warga yang sedang panen.
Setiap harinya ada belasan huller keliling dari desa kedesa di wilayah tersebut. Bahkan disepanjang jalan nasional Jombang – Lamongan. Keberadaan huller ini sempat dikeluhkan warga karena mengganggu dan membahayakan pengguna jalan raya.
Apalagi, pengemudi huller kerap ugal-ugalan dijalan dan tidak melengkapi alat keselamatan seperti helm. Cara mengemudikan huller juga terkesan ugal-ugalan.
“Ada belasan huller yang setiap hari beroperasi mas. Keberadaan mereka sangat mengganggu lalu lintas. Namun kok tetap marak, belum ada tindakan dari aparat berwenang,†ujar Jais warga Bluluk
Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Bluluk, Sujai ketika dikonfirmasi melalui pesan pendek tentang maraknya huller diwilayah Bluluk, menjelaskan, Satpol PP sudah seringkali melakukan operasi huller keliling.
“ Setidaknya setiap tahun 2 hingga 3 kali satpol PP Bluluk mengadakan operasi. Namun mereka (pemilik huller keliling) masih bandel,â€Â sambung Sujai.
Ditambahkan, sebagian besar milik pengusaha dari luar daerah yaitu Jombang dan Bojonegoro. “Milik warga Bluluk sendiri hanya dua sampai tiga,†tandas Sujai.(tok)