Anak 12 Tahun di Bojonegoro Ajukan Dispensasi Kawin, Aktivis Perempuan: Akibat Kemiskinan dan Pendidikan Rendah

Koordinator APPA Bojonegoro, Nafidatul Hima.

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Hingga Juli 2025, tercatat 205 perkara dispensasi kawin (diska) masuk ke Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro. Mayoritas pengajuan diska anak-anak usia SD dan SMP.

Berdasar data dari Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro, jumlah perkara diska mengalami penurunan tahun ini, dibanding dengan tahun sebelumnya. Tercatat sebanyak 228 perkara diska per-Juli 2024. Menurun menjadi 205 perkara diska per-Juli 2025.

Koordinator Aliansi Peduli Perempuan dan Anak (APPA) Bojonegoro, Nafidatul Hima menyampaikan, pernikahan dini karena faktor kemiskinan dan pendidikan yang masih rendah. Hal tersebut mempengaruhi pola pikir, seperti menikah dinikan anak perempuan karena ujungnya nanti juga akan menikah.

“Program pemerintah selama ini hanya formalitas, terbukti dari angka diska yang masih cukup tinggi,” kata Hima kepada suarabanyuurip.com, Selasa (12/8/2025).

Menurut dia, pencegahan pernikahan dini perlu melibatkan semua lini. Misalnya di lini pendidikan, masyarakat, pergaulan anak remaja, orang tua dan terutama keluarga. Bisa melibatkan orang tua dengan ekonomi rendah yang memiliki anak pendidikan SD dan SMP.

Baca Juga :   Kopri PKC PMII Jatim Sebut Nikah Bawah Umur Banyak Dampak Negatifnya

“Kuncinya terdapat di mindset orang tua. Karena menurut saya anak belum memiliki prioritas untuk mengambil keputusan yang besar, terutama pernikahan,” jelas Hima.

Satgas perlindingan perempuan dan anak (PPA) di desa juga harus difungsikan. Dengan mencari orang yang mumpuni dan bergerak di bidang pemberdayaan atau advokasi masyarakat.

“Satgas harus dirombak penuh untuk memaksimalkan fungsi dan kinerjanya,” kata Presidium Wilayah Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Jawa Timur itu.

Panitera PA Bojonegoro Sholikin Jamik menyampaikan, adanya penurunan jumlah perkara diska ini bisa disebut membanggakan. Namun meskipun sudah terjadi penurunan, kantong-kantong kemiskinan dan kebodohan yang masih dominan selalu menjadi faktor penentu masyarakat untuk melakukan pernikahan di bawah umur.

“Artinya ini harus menjadi perhatian serius, agar angka diska di Bojonegoro bisa turun,” tandasnya.(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait