SuaraBanyuurip.com -Â Â Edy Purnomo
Tuban – Tidak terima anaknya dihukum dengan diikat kaki oleh gurunya, Willy Santoso Juanda mendatangi SMP Katolik Ronggolawe, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Senin (11/32013). Sebab akibat hukuman itu, anak Willy, Michael Eka Juanda (13), siswa kelas 3 SMP Katolik Ronggolawe, terkilir pergelangan kaki kirinya.
Hukuman itu dilakukan oleh Maria Magdalena, Guru SMP Katolik Ronggolawe yang juga wali kelas korban. Selain menghukum korban, delapan belas siswa lainnya juga dihukum sama dengan cara kaki dengan rafia. Hukuman tersebut dilakukan Maria Magdalena selama seminggu kemarin.
Willy Santoso Juanda, mengaku, kedatangannya ke SMP Katolik Ronggolawe, tidak bermaksud membawa persoalan tersebut keranah hukum. Â Namun untuk menanyakan kejadian kekerasan tersebut langsung kepada wali kelas anaknya, Marina Magdalena.
“Kami minta agar ada perbaikan pola didik dan pola pendidikan. Sebisa mungkin untuk menghindari hukuman disertai kekerasan fisik,” ujar Willy.
Michael Eka Juanda, menuturkan,  selama satu minggu kemarin dia dan teman-temannya diikat kakinya selama jam pelajaran berlangsung. Tapi naas, pada Sabtu kemarin, Micahel  mau kekamar mandi lupa berjalan yang menyebabkan tersangkut kemudian jatuh tersungkur.
“Yang mengikat kita sendiri, tapi disuruh Bu Lena (Maria Magdalena), wali kelas, sebagai hukuman karena beberapa teman saya sering berpindah-pindah tempat duduk,” ujar Michael saat ditemui beberapa wartawan di rumahnya Perumahan Karang Indah, Tuban, Senin (11/3/2013).
Ditemui terpisah, Maria Magdalena mengakui, telah menghukum siswanya dengan cara mengikat kaki mereka menggunakan tali rafia yang dihubungkan pada meja kelas. Namun hukuman tersebut dilakukan sebagai upaya membentuk karakter disiplin pada para siswa.
“Kalau di sekolah pas tukar jam mereka sering kali keluar yang menimbulkan ketidak kondusifan suasana belajar. Saya sudah berulang kali menegur mereka tapi selalu dibantah,” terang Maria Magdalena kepada sejumlah wartawan. (edp)