SuaraBanyuurip.com – Ririn W
Bojonegoro- Jalan poros Desa Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur yang sekarang berstatus jalan poros Kabupaten, dan menjadi akses utama menuju lokasi lapangan migas Banyuurip-Jambatan, Blok Cepu masih terlihat rusak parah.
Jalan tersebut menghubungkan Kecamatan Kalitidu dengan Kecamatan Gayam sepanjang kurang lebih delapan kilo meter. Kerusakan hampir merata terjadi mulai Dusun Clangap, Desa Sumengko, Kecamatan Kalitidu hingga Desa Gayam.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bojonegoro, Andy Tjandra, mengungkapkan, sesuai kesepakatan terdahulu jika jalan yang dipergunakan sebagai akses kegiatan di Blok Cepu adalah tanggung jawab operator atau kontraktor pelaksana.
“Waktu itu ada forum atau rembug dimana banyaknya kegiatan yang dilakukan oleh kontraktor EPC (Engineering, Procurement and Constructions) milik Mobil Cepu Ltd, operator Blok Cepu yang harus memperbaiki jalan rusak akibat kegiatan proyek,†tandas pria bertubuh tambun ini.
Dia jelaskan, operator, dan semua kontraktor lapangan Banyuurip, Blok Cepu sering melakukan koordinasi dengan Pemkab mengenai hal itu. Terutama dari Perusahaan Kilang Mini PT Triwahana Universal yang berada di Desa Sumengko, Kecamatan Gayam.
“Dalam koordinasinya, mereka semua siap memperbaiki jalan yang rusak. Jadi kami hanya melakukan monitoring saja sejauh mana kerusakan jalan yang sudah terjadi,†imbuhnya.
Saat melakukan monitoring, dan survei beberapa waktu lalu, pihaknya telah melakukan perhitungan tinggal menunggu keputusan dari operator. Meskipun begitu tidak akan memberikan deadline dalam melakukan perbaikan jalan.
“Itu kan tergantung mereka, nyaman atau tidak nyamannya pengguna jalan. Kalau mereka merasa tidak nyaman ya pasti akan dilakukan perbaikan,†jelasnya santai.
Dalam perhitungan yang dilakukan, ada sekitar Rp5,5 Miliar untuk perbaikan, atau normalisasi jalan telah disepakati oleh PT TWU, dan beberapa kontraktor EPC Blok Cepu. Lagi-lagi Andy belum mengetahui kapan pastinya mereka merealisasikan perbaikan jalan tersebut.
Diakui, jalan di beberapa desa Kecamatan Gayam tersebut termasuk jalan kelas III yang hanya mampu dilewati kendaraan maksimum 8 ton. Akan tetapi, kenyataannya dengan adanya proyek migas ini banyak kendaraan yang lewat.
“Kami minta nantinya jalan yang sering dilewati kendaraan berat dilakukan Rigdidt atau dibeton,†tandasnya.
Terpisah, Public And Goverment Affair Manager MCL, Rexy Mawardijaya, saat dikonfirmasi terkait hal tersebut belum memberikan jawaban. (rien)