SuaraBanyuurip.com -Â Joko Kuncoro
Bojonegoro – Sebanyak dua desa di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur akan ditetapkan sebagai penghasil migas di 2021 ini. Rencananya tambahan desa penghasil migas itu akan segera dirapatkan dan ditetapkan oleh pemerintah kabupaten.
Kabid Perimbangan dan PAD Lainnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro Achmad Suryadi mengatakan, ada dua tambahan desa penghasil migas yang akan ditetapkan di tahun ini. Namun, tambahan desa penghasil migas itu masih akan dirapatkan.
“Akan segera dirapatkan untuk dimasukkan ke peraturan bupati,” ungkapnya, Senin (7/6/2021).
Dua desa penghasil migas itu, meliputi Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu masuk wilayah operasi Lapangan Minyak Kedung Keris, dan Desa Gayam, Kecamatan Gayam sebelumnya di ring satu Lapangan Minyak Banyu Urip, Blok Cepu, kini sudah ada produksi migas.
Ia menjelaskan sebelumnya sudah ada delapan desa yang ditetapkan sebagai desa penghasil migas.
“Desa itu di antaranya Desa Ngampel, dan Campurejo yang berada di wilayah operasi Pertamina EP Asset 4 Sukowati Field. Juga, Desa Kawengan, Kedungrejo, Gayam, Mojodelik, Beged, dan Begadon,” ungkapnya.
Dia menambahkan, untuk desa penghasil migas secara otomatis alokasi dana desa (ADD) bertambah. Sebab, kawasan minyak dan gas bumi mendapat 5 persen dari rumusan penetapan alokasi desa desa profesional (ADDP).(jk)





