Camat Plumpang : Sewa TKD Tidak Transparan

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Munculnya konflik Tanah Kas Desa (TKD) Dusun Dempel, Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur yang dilalui proyek pipa minyak Banyuurip, Blok Cepu, disinyalir karena tidak adanya keterbukaan dari kepala desa kepada warga. Baik tentang harga sewa maupun peruntukan sewa penggunaan TKD tersebut.

Camat Plumpang, Agus Hanafi, saat dikonfirmasi suarabanyuurip.com melalui telepon genggamnya, mengatakan, penghentian pipanisasi milik operator migas Blok Cepu, Mobil Cepu Limited (MCL) itu dikarenakan warga dan perangkat desa komplain karena merasa tidak diajak musyawarah penggunaan TKD.

“Mereka menuntut agar Kades transparan terkait harga sewa ditempat tersebut,” jelas Agus Hanafi, Selasa (12/3/2013).

Dia mengungkapkan, saat ini kasus penggelapan sewa TKD tersebut tengah ditangani Unit II Polres Tuban. Selain itu masalah itu juga sedang ditangani Inspektorat Tuban karena menyangkut TKD dan melibatkan perangkat desa.

Hanya saja, Agus mengaku, tidak tahu berapa jumlah uang sewa TKD yang didapat pihak desa dari MCL. Sebab sepengetahuan dirinya uang sewa lahan tersebut langsung ditransfer operator kerekening milik desa.

Baca Juga :   Polemik Pasar Kota, Gus Ris : Relokasi Pedagang Harus Ada Keputusan Pengadilan

“Saya jumlah uang sewa tidak tahu mas, yang jelas kasus ini sudah ditangani unit II Polres dan Inspektorat Tuban,” tegas Agus.

Dia berencana memanggil MCL untuk datang kekantor Kecamatan Plumpang untuk membicarakan permasalahan tersebut. Sebab saat ini dirinya kesulitan melakukan komunikasi dengan Kepala Desa Sumberagung, Sukisno karena tidak pernah datang dalam beberapa pertemuan di kecamatan.

“Saya akan panggil pihak MCL untuk membicarakan kembali masalah ini. Agar segera ada jalan keluar,” tambahnya.

Hingga saat ini, suarabanyuurip.com masih kesulitan untuk menemui Kades Sumberagung, Sukisno untuk mengkonfirmasi masalah ini. Nomor ponsel yang biasa dia gunakan kembali tidak aktif saat dihubungi.

Sebelumnya, sekitar dua puluh warga menghentikan penanaman pipa Engineering, Procurement, and Constructions (EPC) 2 Banyuurip, PT. Inti Karya Persada Teknik (IKPT) di Desa Sumberagung, Jum’at (8/3/2013) lalu. Mereka menuntut agar MCL mau menemui warga dan terbuka terkait masalah harga sewa Tanah Kas Desa (TKD) setempat, karena selama ini yang tahu hanya Kades. Warga juga mengancam akan terus melakukan penghentian apabila masalah tersebut tidak segera diselesaikan. (edp)

Baca Juga :   Akan Di-PHK, Buruh Koperasi Kareb Wadul DPRD

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *