Ijin Penanaman Pipa Minyak EPC 2 Nyaris Habis

SuaraBanyuurip.comRirin W

Bojonegoro – Unit Pelaksana Tekhnis Daerah (UPTD) Bina Marga Pemprov Jawa Timur di Bojonegoro mengingatkan kontraktor  proyek Engineering, Procurement, and Construction (EPC) 2 lapangan minyak  Banyuurip, Blok Cepu, PT Inti Karya Persada Tekhnik (IKPT), untuk melihat masa berlakunya ijin penanaman pipa di kawasan jalan Provinsi Jawa Timur.

Kepala Seksi Jalan UPT Bina Marga Pemprov Jawa Timur di Bojonegoro, Mukiyi, mengungkapkan, PT IKPT telah mengajukan ijin ke Bina Marga Provinsi Jawa Timur untuk penanaman pipa di dua ruas jalan provinsi, akan tetapi tidak mengetahui persis kapan masa berlaku ijin tersebut habis.

“Yang saya tahu pekerjaan pipanisasi oleh PT IKPT ini terlambat, kami akan segera memanggil mereka untuk melihat kapan masa berlaku ijin pekerjaan pipanisasi tersebut habis,” tukas Mukiyi, Selasa (13/3/2013).

Mukiyi mengaku, dalam kepengurusan ijin tersebut adalah kewenangan dari Bina Marga Provinsi Jawa Timur, sehingga pihaknya tidak mengetahui persis waktu yang ditentukan dalam pekerjaan tersebut. Meskipun begitu pihaknya selalu melakukan pemantauan.

Baca Juga :   Industri Migas di Tuban Sumbang Pajak Rp17 Miliar

“Maka dari itu kami akan memanggil PT IKPT untuk mengetahui secara pasti apakah ijin tersebut sudah habis. Jika memang habis kami akan perintahkan untuk mengurus kembali atau memperbaharui ijin di Surabaya,” tandasnya.

Terpisah, Humas PT IKPT Sunarto mengatakan jika ijin yang dimaksud memang akan habis masa berlakunya pada Maret 2013 ini, akan tetapi pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Bojonegoro untuk mendapatkan ijin dispensasi.

“Kami selalu berkoordinasi dengan Pemkab, kalau untuk ijin dari Bina Marga Provinsi sudah melengkapi berkas tinggal menyerahkan saja,” sergahnya. (rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *