Insiden Bocah Tewas Tak Pengaruhi LTI Tripatra

SuaraBanyuurip.com - Athok Moch Nur Rozaq

Bojonegoro – Insiden tewasnya Khoirul Anam (12), bocah asal Desa Bonorejo, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur didalam lokasi proyek rekasaya, pengadaaan, dan konstruksi (engineering, procurement,and constructions /EPC) 1 Banyuurip, beberapa waktu, lalu tidak mempengaruhi Loss Time Injury (LTI) yang dilakukan konsorsium PT.Tripatra Engineers and constructors-PT.Samsung. 

“Tidak ada pengaruhnya,” ucap Community Affairs PT.Tripatra, Budi Karyawan saat menggelar Media Gathering dengan awak suarabanyuurip.

Alasannya, kata Budi, karena tidak termasuk pekerja yang sedang melakukan pengerjaan proyek. Sedangkan insiden pada saat itu berasal dari masyarakat. Oleh karenannya dia mnegaskan proses penghitungan LTI masih terus berjalan.

“Bahkan sekarang ini terhitung hampir mendekati 4 juta jam kerja,” ucapnya kepada suarabanyuurip.com

Sebelumnya pada bulan November 2012 lalu, PT.Tripatra telah merayakan a millions main hours (satu juta jam keselamatan kerja) tanpa kecelakaan, yang mana saat itu sudah terhitung 1,7 juta jam kerja.  

Penghitungan itu ditarget hingga mencapai 18 juta jam bersamaan masa akhir pengerjaan proyek EPC 1, Banyuurip, Blok Cepu. Kalkulasi hitungan dimulai dari 1 juta, 5 juta, dan 10 juta.(roz)

Baca Juga :   Tegaskan Tak Ada Tambahan Biaya Operasional

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *