SuaraBanyuurip.com – Totok Martono
Lamongan – Kepolisian Resort (Polres) Lamongan, Jawa Timur gencar menggelar operasi peredaran norkoba dan obat-obatan terlarang di wilayahnya. Dua pengedar karnopen berhasil diringkus dilokasi yang sama saat akan melakukan transaksi.
Dua pelaku itu adalah Wildan Santoso (20) dan M. Anin (30). Keduanya Warga Desa Sendang Duwur, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan.          Â
Informasi yang diperoleh di Mapolres, kedua pelaku dibekuk petugas saat hendak melakukan transaksi di Dusun Dengok, Desa Sendang Duwur, Paciran. Kedua pelaku sudah lama menjadi incaran Intelkam Polesek Paciran karena mengedarkan barang haram.
“Saat kita gledah ditemukan 151 pil karnopen yang belum diedarkan dan uang sebesar Rp605 ribu disaku pelaku. Keduanya sekarang kita amankan untuk penyelidikan lebih lanjut,†kata Kasubag Humas Polres Lamongan, AKP. Moch Umar Dhani, Selasa (19/3/2013).
Dia menambahkan, akan menindak tegas segala bentuk peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya.(tok)