Polisi Sebut Tersangka Narkoba Subkon EPC 5

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro, Jawa Timur, terus mendalami penangkapan Wawan Hernawan, (38), pekerja proyek migas Banyuurip, Blok Cepu, yang tertangkap basah membawa dua butir pil ekstasi di salah satu tempat karaoke pada Minggu (25/10/2015) dini hari lalu.

Dari hasil penyidikan yang dilakukan Ww adalah seorang pekerja dari subkontraktor proyek rekayasa, pengadaan dan konstruksi (engineering, procurement, and constructions/EPC) – 5 Banyuurip. Kontraktor ini membangun pekerjaan sipil di proyek Banyuurip yang bersentra di wilayah Kecamatan Gayam.

“Dari pengakuan tersangka, dia bekerja di perusahaan yang merupakan subkontraktornya PT Rekind-Hk,” tegas  Kabag Humas Polres Bojonegoro, AKP Basuki Nugoro saat dihubungi Suarabanyuurip.com melalui telephone, Selasa (27/10).

Dari hasil penyidikan, kata Basuki, tersangka asal Desa Karang Asem Barat Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, itu mengaku ekstasi yang dibungkus tissue warna putih saat ditemukan petugas tersebut berasal dari temannya.

“Kami akan terus kembangkan kasus ini. Saat ini, kita masih menyelediki identitas yang dimaksud pelaku,” imbuhnya.

Baca Juga :   Plafon Terminal Bandara Ngloram Ambrol Diterjang Angin

Akibat perbuatannya, pelaku melanggar pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.

Dihubungi terpisah, Humas EPC 5, PT Rekind-HK, Wandi Sanjaya, mengaku belum mengetahui adanya penangkapan pekerja dari sub kontraktornya karena kasus narkoba.

“Kalau itu subkontraktor kita, urusannya sudah beda,” ujarnya.

Wandi menegaskan, apabila memang ada keterlibatan narkoba oleh pekerja PT Rekind-HK maka tindakan tegas akan dilakukan yakni pemecatan.

“Kalau pekerjanya dari kami ya langsung diberhentikan. Kalau subkontraktor itu urusan internal mereka,” pungkasnya.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *