Korupsi Dana Puso Polres Tunggu Audit BPKP

SuaraBanyuurip.com - Eky Nurhadi

Bojonegoro – Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro, Jawa Timur masih menunggu hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menindaklanjuti kasus dugaan korupsi dana puso tahun 2011 senilai Rp36 miliar.

“Kita masih menunggu hasil audit, setelah di audit kita segera bertindak,” kata Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Joes Indra Lana Wira, Jumat,(22/3/2013).

Joes menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan sejumlah kasus dugaan korupsi, salah satunya kasus penggelapan dana puso yang dilakukan kepala desa (Kades) senilai Rp473 juta di dua desa, yakni Kades Sarirejo, Kecamatan Balen, NS dan SS
Kepala Desa Kacangan, Kecamatan Tambakrejo.

“Akan segera kita selesaikan agar tidak menjadi tunggakan di Polres,” tegas Joes Indra Lana kepada www.suarabanyuurip.com.

Dia menerangkan, bantuan yang diberikan oleh Kementerian Pertanian itu seharusnya langsung diberikan kepada petani yang mengalami gagal panen dan rusak akibat banjir. Namun, dana tersebut justru diembat oleh Dua Kades tersebut.

Jose menambahkan, untuk bantuan ganti rugi puso di Desa Sarirejo senilai Rp325 juta. Sedangkan di Desa Kacangan senilai Rp148 juta. Rincian per hektare mendapat bantuan
sebesar Rp3,7 juta.

“Tetapi kenyataannya dana tersebut tidak sampai ke tangan para petani,” pungkas dia.(had)

Baca Juga :   Jokowi Serahkan 1.043 Sertifikat Tanah Wonorejo, Konflik Lahan Sejak 1947 Selesai

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *