KKKS Migas Diminta Sinkronkan Program CSR

oil industry

SuaraBanyuurip.comRirin W

Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur meminta kepada semua kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) migas yang beroperasi di Bojonegoro untuk menjadikan kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR/tanggung jawab sosial perusahaan) sebagai pandangan hidup, sehingga  dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan.

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sosial (Disnakertransos) Bojonegoro, Iskandar, mengungkapkan, CSR yang diberikan KKKS tidak harus berupa uang, tapi bisa juga dalam bentuk komitmen sosial.

“Ketika perusahaan migas beroperasi di suatu wilayah, masyarakat terdampak harus  merasakan pembangunan infrastrukturnya seperti akses jalan, sekolah, pendidikan atau  tempat ibadah,” tandasnya.

Iskandar menyatakan, selama ini kontribusi dari KKKS seperti Mobil Cepu Limited (MCL), operator migas Blok Cepu, Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB PPEJ), operator migas blok Tuban, dan Pertamina EP, operator migas Blok Gundih, masih dirasa sangat kurang. Artinya dalam menjalankan program CSR tersebut mereka tidak melibatkan Pemkab secara langsung. Kebanyakan justru jika terjadi konflik social dimasyarakat baru mendatangi Pemkab  untuk meminta solusi.

Baca Juga :   Warga Rahayu Kesulitan Pasarkan Produk

Dia mencontohkan, seperti masalah di Desa Kalisumber Kecamatan Tambakrejo atau wilayah Ring 1 Sumur Tiung Biru. Ketika kebutuhan masyarakat belum terpenuhi akhirnya memunculkan gejolak sosial.

”Apalagi mereka merasa mendapatkan janji-janji palsu dari Pertamina EP. Demo lah jalan keluarnya,” ungkap mantan Kasatpol PP ini.

Oleh sebab itu, Iskandar meminta, jangan sampai program CSR yang diberikan kepada masyarakat hanya pemenuhan kewajiban saja. Akan tetapi perlu adanya sinkronisasi program CSR antara operator, Pemkab dan masyarakat sekitar lokasi proyek.

“Bukan berarti program Pemerintah bergantung dari CSR, akan tetapi alangkah baiknya semua program CSR nyambung dengan SKPD  terkait,” tandas dia.

Dia mengungkapkan, belum adanya singkronisasi program CSR itu bukan hanya terjadi di Ring 1 Sumur Migas Tiung Biru, Blok Gundih. Namun juga di Ring 1 Sumur Migas Sukowati, Blok Tuban hingga saat ini JOB P-PEJ tidak pernah mengajak Pemkab untuk berkoordinasi masalah CSR. Bahkan dalam menjalankan CSR hanya mengajak pemerintah desa saja.

“Kalau sebatas menggandeng pemerintah desa saja, pada saat musrenbang di tingkat Kecamatan akan mengamati pada hal-hal yang menjadi prioritas mereka. Tentu saja ini bisa memicu konflik horizontal,” tandas Iskandar.

Baca Juga :   Pemdes Tambakrejo Minta Program Ternak

Karena itu dia berharap, ke depan semua operator migas mengkoordinasikan program CSR dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait. “Ini semua demi kesejahteraan masyarakat,” imbuh pria berkumis lebat ini. (rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *