SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Petugas gabungan dari Polres Tuban, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tuban bidik peredaran narkoba di Tuban. Kali ini, petugas melakukan razia dengan mendatangi sejumlah tempat hiburan malam, Sabtu (30/3/2013).
Razia dilakukan dengan mendatangi sejumlah tempat hiburan malam yang ada di kawasan Timur maupun barat kota Tuban. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah petugas hiburan malam (purel) yang biasa bekerja di tempat tersebut. Dengan cara melakukan penggeledahan pada tas, atau beberapa tempat pribadi milik pegawai yang kebanyakan perempuan muda tersebut.
“Kita lakukan ini untuk melakukan penekanan pada peredaran Narkoba di Tuban,” terang Kasatsabhara Polres Tuban AKP Yani Susilo saat dikonfirmasi.
Selain karyawan, pemeriksaan dan penggeledahan juga dilakukan di beberapa sudut tempat hiburan malam yang mereka datangi. Di samping semua pengunjung hiburan malam yang datang ke lokasi tersebut.
Hasilnya petugas tidak menemukan satu pun barang-barang yang diduga sebagai Narkoba. Mereka harus balik ke markas dengan tangan kosong.
“Kita mendatangi semua tempat karaoke yang ada di Jalan Semarang maupun yang berada dikawasan timur kota (Widang, Pakis, Mrutuk). Kita tidak menemukan Narkoba di tempat-tempat tersebut,” ujar Yani.
Selanjutnya, petugas berjanji akan melakuan razia ini dengan rutin. Untuk membatasi gerak peredaran Narkoba yang disinyalir banyak beredar melalui tempat hiburan malam. (edp)