Karnopen Picu Kejahatan Seksual

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Maraknya peredaran pil daftar G atau Karnopen menjadi pemicu kejahatan seksual yang ada di Tuban, Jawa Timur. Hal ini diungkapkan Kapolres Tuban, AKBP Ucu Kuspriyadi, kepada sejumlah wartawan saat berada di Mapores Tuban, Selasa (23/7/2013).

Ucu mengatakan, meski di Tuban hingga saat ini belum ditemukan adanya peredaran narkoba dalam jumlah besar. Tapi banyaknya peredaran karnopen justru menjadi salah satu pemicu kejahatan seksual di Tuban.

“Kejahatan seksual saat ini tengah marak di Tuban,” tegas mantan Kapolres Madiun ini.

Maraknya kejahatan seksual itu dapat diketahui dari hasil pemeriksaan sejumlah kasus seksual yang terjadi di Tuban. Baik itu kejahatan seksual yang menimpa orang dewasa, ataupun kejahatan seksual yang menimpa anak dibawah umur.

Dari hasil pemeriksaan terungkap banyak sekali kejahatan seksual yang terjadi karena pada awalnya korban maupun pelaku mengkonsumsi karnopen.

“Kejahatan seksual sangat menonjol akhir-akhir ini, dan itu tak lepas dari pengaruh karnopen,” kata Ucu, menerangkan.

Sementara itu, terkait peredaran narkoba di Tuban, dia mengaku, telah minta kepada Kasat Narkoba untuk menyelidiki hal itu. Ucu berharap, di Tuban tidak ada peredaran narkoba seperti yang terjadi di kota-kota besar.

Baca Juga :   Bulog Tak Batasi Gabah Petani

“Kita memang berharap tidak ada peredaran narkoba disini,” tandasnya. (edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *