KPR : Jumlah Kasus Anak Lebih Tinggi

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR) menyatakan angka kasus permasalahan anak lebih tinggi dari data yang disebutkan Polres Tuban, Jawa Timur. Data dari KPR, selama tahun 2011 hingga Maret 2013 ini tercatat ada sekira 513 kasus anak terjadi di Tuban.

Sebelumnya, Mapolres Tuban menyatakan angka pelecehan, persetubuhan, dan pencabulan terhadap anak sekitar 66 kasus. Dengan rincian, 28 kasus terjadi di tahun 2011, 32 kasus terjadi ditahun 2012, dan 6 kasus terjadi diawal tahun 2013 ini.

“Data di kami, sejak tahun 2011 hingga sampai sekarang ada sekitar 513 kasus anak. Sedang untuk kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mencapai angka 204 kasus,” terang Divisi Advokasi KPR, Imanul Istofiana saat dikonfirmasi  melalui ponselnya, Senin (1/4/2013).

Menurut Ima, tingginya angka yang disebut KPR disebabkan banyak hal. Diantaranya adalah tidak semua kasus seperti ini diselesaikan secara hukum. Pasalnya keluarga merasa malu dan memilih untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Keadaan ini kerapkali terjadi dibeberapa wilayah pedesaan yang ada di Tuban.

Baca Juga :   Isak Tangis Iringi Sungkeman di Ash Shomadiyah

“Tidak semua kasus seperti ini diselesaikan secara hukum. Lebih banyak yang dihentikan keluarga karena merasa malu,” tambah Ima.

Menanggapi kenaikan kasus anak ini, Pemerhati Perempuan dan Anak Kabupaten Tuban, Nunuk Fauzia, mengungkapkan, ada tiga permasalahan anak yang ada di Tuban. permasalahan ini yang diduga sebagai pemicu meningkatnya angka kasus ini.

Tiga permasalahan yang disebut antara lain, mulai berkembangnya opini dan wacana dikalangan pelajar dan remaja, menganggap bahwa melakuan hubungan seksual pra nikah adalah sebuah trend gaya hidup saat ini.

“Secara kultural, saat ini mereka didorong untuk melakukan hubungan seks diluar nikah, dengan anggapan kalau tidak melakukan hal itu berarti tidak gaul,” terang Nunuk.

Permasalahan lainnya adalah pada kelemahan pengawasan orang tua. Yang tidak melakukan kontrol terhadap semua fasilitas yang diberikan saat ini. Seharusnya, menurut Nunuk, orang tua juga mempunyai andil dalam pengawasan semua barang atau fasilitas elektronik yang diberikan.

 “Terakhir, adalah Guru yang terkesan membiarkan saat melihat kesalahan atau gelagat yang dilakukan muridnya,” tambahnya.

Baca Juga :   Ungkap 10 Kasus Kejahatan, Polres Bojonegoro Tangkap 18 Tersangka

Khusus untuk yang terakhir, Nunuk menambahkan, keengganan guru untuk memberi peringatan juga disebabkan bandelnya siswa tersebut. Terlebih saat ini banyak kasus yang bermunculan akibat guru yang dianggap terlalu keras dalam mendidik siswa dan siswinya. (edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *