Mengaku Bujang Hamili Pelajar di Bawah Umur

Maliki Nursyamsi

SuaraBanyuurip.comEdy PUrnomo

Tuban – Kelakuan, Maliki Nursyamsi (22), warga Desa Ngimbang, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur ini tak layak ditiru. Mengaku masih bujang dia tega menggauli siswi salah satu Madrasah Tsanawiyah (Mts) di Tuban.

Akibat perbuatan dari bapak satu putri yang masih balita itu, Nela (16), bukan nama sebenarnya, asal Tuban hamil lima bulan. Orangtuanya tak bisa menerima kondisi anaknya, sehingga melaporkan masalah perbuatan tak senonoh itu ke Mapolres Tuban, Senin (1/4/2013).

Informasi yang diperoleh dari berbagai sumber menyebutkan, tragedi asmara itu bermula ketika Nela berkenalan dengan Maliki Nursyamsi di Alun-alun kota Tuban. Kala itu Maliki yang sudah berkeluarga mengaku masih berstatus bujang. Selanjutnya mereka berpacaran.

Saat proses pacaran itulah, Maliki melakuan bujuk rayu kepada Nela. Dengan janji akan dinikahi apabila hubungannya sampai menyebabkan hamil, akhirnya mereka melakukan hubungan laiknya suami istri.

“Ada sekitar lima  kali korban disetubuhi pelaku, pertama kali dilakukan di salah satu gubuk yang ada di Desa Gesikharjo, Kecamatan Palang,” tambah Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Wahyu Hidayat, saat dikonfirmasi di Mapolres Tuban.

Baca Juga :   Blora Selatan Dikepung Banjir

Akibat perbuatan yang dilakukan di beberapa tempat itu, akhirnya Nela hamil dengan usia kandungan sekitar lima  bulan. Melihat perubahan yang ada pada diri anaknya itu, keluarganya tidak bisa menerima. Mereka akhirnya melaporkan hal tersebut ke Mapolres Tuban.

“Setelah mendapat laporan kita lakukan penangkapan kepada pelaku,” Jelas Wahyu.

Saat ini, kasus persetubuhan gadis di bawah umur ini tengah didalami Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tuban. Pelaku terancam dijerat dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. (edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *