SuaraBanyuurip.com – Ririn W
Bojonegoro –Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro, Jawa Timur berhasil mengamankan 118 tersangka dari 111 kasus dalam operasi pekat Semeru 2013 yang berlangsung pada 22-31 Maret 2013.
“Operasi ini bertujuan untuk meminimalisir penyakit masyarakat seperti judi, minuman keras, premanisme dan prostitusi,” tegas Kapolres Bojonegoro, AKBP Rakhmat Setiyadi disela-sela Pressrelease bersama media, Senin (1/4/2013).
Dijelaskan, unutk kasus judi sebanyak 20 kasus dengan 25 tersangka, dua diantara terdapat judi online dan termasuk baru di Bojonegoro, miras sebanyak 47 kasus dengan 47 tersangka, prostitusi sebanyak 16 kasus dengan 16 tersangka, premanisme 28 kasus dengan 30 tersangka.
“Barang bukti yang diamankan dari kasus judi, uang senilai Rp 3.000.000 dan
miras 400 liter,” tandasnya.
Kapolres menerangkan, untuk kasus judi online ini jaringannya adalah internasional, bukan hanya di indonesia. Namun tersangka hanya customer, bukan otak pelaku. Bahkan, untuk tersangka judi togel petugas mengamankan 3 ibu rumah tangga.
“Tidak semua tersangka diselesaikan dengan jalur hukum, ada juga yang dilakukan pembinaan, seperti miras dan prostitusi,” papar Rakhmat.
Sedangkan untuk kasus premanisme yang tersangkut pidana akan dilanjutkan. Sedangkan berdasarkan laporan masyarakat hanya pengawasan dan pendataan saja karena masih taraf orang tidak jelas. Baik identitas, pekerjaan, namun masuk kategori meresahkan.(rien)