SuaraBanyuurip.com -Â Athok Moch Nur Rozaqy
Bojonegoro – Salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, PT.Bojonegoro Bangun Sarana (PT.BBS) tidak terlibat dalam proyek unitisasi pengembangan gas dilapangan Jambaran – Tiung Biru (TBR) – Cendana.
Direktur Utama (Dirut) PT.BBS Deddy Affidick, menyatakan, tidak terlibatnya BBS dalam pengelolaan unitisasi gas Jambaran – TBR karena tidak termasuk dalam kesepakatan Participating Interest (penyertaan saham/PI) Blok Cepu.
“PT BBS sama sekali tidak terkait dengan PI. Jadi itu hak Pemerintah Kabupaten (Pemkab),” ucap Deddy.
Dia menuturkan, dalam pengelolaan Blok Cepu, Pemkab Bojonegoro telah menunjuk PT. Asri Dharma Sejahtera (ADS). Selain itu, jumlah persentase PI untuk Blok Cepu juga sudah ditetapkan beberapa tahun lalu.
“Maka tidak terpengaruh dengan proses unitisasi. Besaran untuk masing-masing pemegang PI tidak berubah,” ucapnya menerangkan.
Meski begitu, pihaknya mengaku mengetahui perkembangan dan jumlah persentase proyek unitisasi tersebut. “Setahu saya  Jambaran masuk Blok Cepu sedangkan Tiung Biru diluarnya. Jumlah hal pastisipasinya 92:8. Kalau PI tetap berdasarkan Blok, bukan Lapangan,” tuturnya. (roz)