Pipa Minyak MCL Terobos Tanah Warga

peta tanah MCL

SuaraBanyuurip.com – Ririn W

Bojonegoro- Satu demi satu kasus pembebasan lahan yang dilakukan oleh operator ladang migas Blok Cepu, Mobil Cepu Ltd (MCL) untuk proyek migas mulai bermunculan. Setelah sebelumnya kasus di wilayah sekitar sumur Banyuurip, Blok Cepu, di Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, kini muncul masalah tanah di Desa Simo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.   

Musrifah (65), warga Simo menyatakan, tanahnya seluas 1.000 meter persegi telah digunakan MCL untuk pemasangan pipa minyak. Padahal hingga saat ini pihaknya belum pernah menjual lahan kepada anak perusahaan Exxon Mobile yang berpusat di Amerika itu.

Janda empat anak ini hingga kini belum mendapatkan kejelasan terkait status tanah miliknya yang dilewati oleh pipa milik MCL. Oleh karena itu bersama anaknya, Suharno (40), Musrifah mengadukan hal tersebut kepada Kepala Desa Simo, Tarmo.

“Saya ingin tanah yang dilewati pipa itu untuk dibeli,” tegasnya.

Dia jelaskan, tanah miliknya itu berada tepat di bibir Sungai Bengawan Solo, bahkan ada sebagian tanah yang tergerus akibat longsor. Meski begitu ada bukti-bukti autentik kepemilikan tanah milik Musrifah tersebut.

Baca Juga :   Kilang Tuban Butuh Dukungan Listrik 500 Kva

“Bukti-bukti kepemilikan tanah Bu Musrifah ada kok, tapi kenapa dilewati oleh MCL? Padahal tanah yang lain telah dibebaskan dengan sistem jual beli,” jelas Kepala Desa Simo,Tarmo, kepada SuaraBanyuurip.com sambil menunjukkan peta pipanisasi milik MCL.   

Tasmo mengungkapkan, tanah tersebut tidak ditanami apapun, ataupun dibangun pemukiman. Hanya berupa tanah kosong yang ditumbuhi rerumputan, tapi bukan berarti tanah itu tidak bertuan karena memang murni warisan milik leluhur.

Dari pantauan di lapangan, saat ini tanah tersebut sudah ada tali pembatas yang mengarah ke  selatan dimana jalur pipa tersebut berpusat di Desa Mojodelik, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro.

Terpisah, Public and Goverment and Manager MCL,Rexy Mawardijaya, mengungkapkan, jika beberapa waktu lalu pihaknya sudah mengirimkan surat tanggapan terkait isu tanah yang bersangkutan kepada Kepala Desa Simo. “Saat ini tim tanah kami masih melakukan dialog dengan pihak pemilik tanah,” jawabnya singkat.

Disinggung mengenai isi surat tanggapan tersebut, pria berkaca mata minus ini mengaku, tidak mengetahui secara pasti karena yang menandatangani adalah Deputy Development Manager MCL, Elviera Putri. “Saya sekarang ada di Surabaya, bisa minta kepada staf di kantor,” ujarnya singkat. (rien)

Baca Juga :   Pansel Dirut ADS Belum Terima Nama-Nama Calon

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *