Dianggap Meresahkan 7 Pengamen Diamankan

pengamen

SuaraBanyuurip.com - Edy Purnomo

Tuban – Sebanyak tujuh pengamen jalanan yang berada disejumlah titik dikawasan Kota Tuban, Jawa Timur diamankan Polres Tuban, Jum’at (14/4/2013). Mereka dianggap mengganggu ketertiban umum dan pengguna jalan.

Ke tujuh pengamen yang diamankan itu diantaranya, Sugianto (28), warga Kelurahan Karangsari, Tuban, Irwanto (27), warga Kelurahan Ronggomulyo, Tuban, Yopi Ardianto (21), warga Kelurahan Sendangharo, Tuban, Khoirul Anam (18), Desa Glodok, Kecamatan Palang, Muslimin (18), Desa Glodok, Kecamatan Palang, M. Ilyas (18), Kelurahan Ronggomulyo, Tuban, dan Sanawi (21), Kelurahan Sidomulyo, Tuban.

Para pengamen jalanan itu terjaring dalam razia penyakit masyarakat (Pekat) yang dilakukan Polres Tuban. Penangkapan itu dilakukan setelah Polres memperoleh laporan dari masyarakat.

“Saat mengamen mereka kerap mengganggu ketertiban umum dan pengendara jalan,” terang Kasubbag Humas Polres Tuban, AKP Noersento kepada sejumlah media.

Noersanto menerangkan, para pengamen ini diancam dengan pasal 505 ayat 1 KUHP, tentang gelandangan yang meresahkan masyarakat. Dengan ancaman hukuman badan maksimal tiga bulan.
“Kita akan memberikan pembinaan agar mereka tidak mengulangi perbuatanny,” tegas Noersanto.

Sementara itu, sejumlah pengamen yang ditahan mengaku kebingungan. Pasalnya mereka melakoni kegiatan itu sudah lama. Mereka berharap ada solusi yang diberikan kepada mereka daripada sekedar penangkapan dan pembinaan saja.

Salah satu pengamen mencontohkan, dia pernah membuat gerobak untuk berdagang tapi dirazia Satpol PP. Saat ini dia mengamen juga harus berurusan dengan petugas kepolisian.

“Dulu saya buat gerobak jadi PKL, tapi diuber-uber Satpol PP. Sekarang ngamen diuber Polisi. Harus bagaimana agar tidak jadi bahan kejaran. Saya ngamen hanya untuk makan dan beli rokok saja daripada merampok,” terang Sugianto, salah satu pengamen yang diamanka.(edp) 

Baca Juga :   KPU Bojonegoro Verifikasi Administrasi Bacaleg Parpol

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *