MCL Koordinasikan Tanah Jumilah dengan BUMD

SuaraBanyuurip.comSamian Sasongko

Bojonegoro – Mobil Cepu Limited (MCL), operator migas Blok Cepu, mengaku sedang melakukan koordinasi dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bojonegoro, PT Bojonegoro Bangun Saran (BBS), untuk memastikan status tanah milik Jumilah, warga Dusun Kaliglonggong, Desa Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Keluarga Jumilah mengklaim tanahnya seluas 1000 meter persegi telah dikuasai MCL untuk proyek engineering, procurement and construction (EPC) – 5 Banyuurip, Blok Cepu, tanpa memperoleh ganti tanah seperti yang dijanjikan sebelumnya.

Field Public and Government Affairs Manager MCL, Rexy Mawardijaya, mengatakan, tim tanah MCL sedang berkoordinasi dengan pihak BUMD sebagai fasilitator pembebasan tanah untuk pengembangan puncak produksi minyak Banyuurip.

“Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan BBS karena pembebasan lahan ini difasilitasi BUMD,” kata Rexy Mawardijaya melalui pesan pendek, Senin (15/04/2013).
Dikonfirmasi terpisah, Direktur Utama BUMD Bojonegoro, Deddy Afidick, belum memberikan

jawaban  hingga berita ini terbitkan. Pesan pendek yang dikirim suarabanyuurip.com, Senin (15/04/2013) belum dibalas.

Salah satu keluarga Jumilah, Rakip, mengaku, akan menunggu penyelesaian proses tukar guling lahan Jumilah seluas sekira 1000 meter persegi (M2) yang sekarang ini digunakan proyek EPC – 5 Banyuurip.

“Saya sudah ketemu dengan Krd yang berjanji memberi tukar guling tanah Jumliah, katanya disuruh mengunggu satu bulan, Mas,” ungkap Rakip dikonfirmasi terpisah.

Seperti diberitakan seblumnya, keluarga Jumilah mempertanyakan kejelasan tanahnya karena sampai saat ini lahan tukar guling yang dijanjikan tak juga diberikan.(sam)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *