DPRD Minta Pertanggungjawaban Disdikpora

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Praktik joki Unas Kejar Paket C di Pondok Pesantren Alyaun Najwa, Dusun Singkel, Desa Mentoro, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Jawa Timur sepertinya bakal berbuntut panjang. Selain polisi bakal memproses pidana, kini Komisi C DPRD Tuban akan meminta pertanggungjawaban Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) setempat.

“Kami akan panggil Disdikpora, kenapa sampai kecolongan seperti ini,” tegas Ketua Komisi C DPRD Tuban, M Musa, Kepada SuaraBanyuurip.com, Jumat (19/4/2013).

Politisi dari Partai Golkar ini mengaku, pemanggilan ini akan diagendakan para wakil rakyat dalam waktu dekat. Mereka ingin mendengarkan langsung penjelasan dari Disdikpora Tuban. Sementara untuk tersangkanya dia menyerahkan langsung kepada proses hukum.

“Kalau untuk pelakunya kita serahkan kepada hukum saja, Mas, yang penting sekarang bagaimana dipikirkan hal seperti ini tidak terjadi lagi,” kata Musa.

Terkait dugaan banyaknya penyelewengan yang sama di sejumlah tempat penyelenggara Paket C, Musa menambahkan, semua itu harus disertai dengan adanya bukti. Karena tanpa bukti pihaknya tidak bisa melakukan tindakan apa-apa.

Baca Juga :   Kasus Pungli Pasar Cepu : Kejaksaan Amankan Dua Boks Dokumen

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Disdikpora Tuban, Sutrisno, mengaku siap apabila dipanggil DPRD Tuban. Pihaknya juga akan memberikan penjelasan sedetil-detilnya kepada para wakil rakyat tersebut.

“Kami siap dipanggil kapan saja, sebab wakil rakyat itu rekan kami. Mereka perlu dijelaskan mengenai kasus ini,” terang Sutrisno ketika dikonfirmasi melalui ponselnya.

Disdikpora juga akan melakukan evaluasi mengenai keberadaan pondok pesantren serta kelompok penyelenggara pendidikan program Kejar Paket C. Tapi tidak akan dihapusnya. Alasannya, kejadian yang menyebabkan, Ikwan Effendi (39), pengasuh pondok Alyaun Najwa, sebagai tersangka ini merupakan tindakan yang dilakukan oleh individu, bukan sistem, dan lembaga paket C nya. (edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *