Tersandung Pidana 4 Siswa Unas di Tahanan

unas di lapas

SuaraBanyuurip.comRirin W

Bojonegoro – Gara-gara terlibat kasus tindak pidana, empat pelajar SMP di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur terpaksa harus mengikuti Ujian Nasional (Unas) di balik jeruji besi, Senin (22/4/2013).  

Mereka yang Unas di dalam Lapas Bojonegoro tersebut masing-masing, MH (16), karena kasus perampasan handphone, RKA (16), dan AS (16), keduanya satu sekolah karena terlibat perkara penjambretan, dan harus menjalani masa hukuman 6 bulan penjara. Seorang lagi adalah RD (16), mengerjakan soal ujian di Mapolsek Dander karena terlibat kasus pencurian.   

Kapolsek Dander, AKP Pasuyanto, mengungkapkan, RD sudah ditahan selama satu minggu karena kasus pencurian. Akan tetapi, karena hari ini pelaksanaan Unas maka siswa asal Dander itu terpaksa mengerjakan soal di Mapolsek. 

“Meskipun berstatus tersangka, namun tidak menghalangi untuk anak ini mengikuti ujian yang menentukan nasibnya kelak,” tegas Pasuyanto.

Sementara guru siswa tersebut, Drs Chanif, mengatakan, pelaksanaan Unas di Polsek sudah ada persetujuan dari Kepolisian, dan Dinas Pendidikan, hal ini dikarenakan adanya alasan tersendiri demi kelancaran mengerjakan ujian.

Baca Juga :   Berharap Jalan Menuju Jambaran Diaspal

“Nanti kalau dijadikan satu dengan siswa lain, bisa jadi anak ini akan malu, dan menjadi beban psikis,” tukasnya. Ditambahkan, konsentrasi teman-teman yang lain  akan terganggu karena semua mengetahui status tersangka ini,sehingga akan lebih baik disini agar lebih nyaman.

“Kami tetap mensupport anak ini agar tetap belajar, dan secara pribadi saya, dan beberapa guru menjenguk untuk memberikan motivasi,” tukas guru Pendidikan Agama Islam ini. 

Sedangkan Kasi Pembinaan dan Anak Didik Lapas Bojonegoro, Koesdwi A. Adi, menyatakan, pihaknya terus memberikan motivasi, dan semangat agar mereka bisa belajar untuk mengerjakan soal Ujian.

“Kami menyediakan ruangan khusus bagi mereka, sehingga bisa belajar dengan tenang,” tegasnya. (rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *