SuaraBanyuurip.com – Ririn W
Bojonegoro– Keberadaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2013 sangat penting. Lembaga ini bisa menentukan Pilkades berjalan lancar tanpa adanya konflik sosial.
Kendati begitu, bersamaan pelaksanaan perhelatan demokrasi di tingkat desa tersebut banyak BPD yang berakhir masa jabatannya. Sehingga segera dibentuk kepengurusan baru, untuk melanjutkan proses Pilkades yang sudah berjalan.
Dari data yang ada, sebanyak 419 BPD, dan 157 Kepala Desa (Kades) mengalami pergantian pada tahun 2013. Semantara ini sudah ada enam kecamatan di Kabupaten Bojonegoro telah melaksanakan Pilkades pada Maret 2013 lalu.
Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro, Sigit Kusharianto, menyampaikan, konflik sosial pada Pilkades akan terjadi jika regulasi yang ada, yaitu Perda, dan Perbub tidak dijalankan dengan baik. Oleh sebab itu peran BPD sangat penting, meskipun ada yang sudah dilantik maupun belum dilantik.
“BPD ini sebagai leading sector, sehingga perlu adanya kesinambungan antara BPD lama dengan BPD baru nantinya,†tegas Sigit, Selasa (23/4/2013).
Dia mencontohkan, kasus yang terjadi pada Kepala Urusan Kesejahteraan Rakyat (Kaur Kesra) Desa Sambongrejo, Kecamatan Sumberrejo, Hasan Mutakin, yang melaporkan Kades  setempat, Sulastam, ke Mapolres Bojonegoro, Sabtu (13/4/2013) lalu.
“Informasi yang saya terima pamong desa ini melaporkan kepala desanya karena merasa dihalangi untuk mencalonkan diri sebagai Kades pada 30 April 2013 mendatang. Dan sekarang masih dalam penanganan pihak eksekutif,†terangnya.
Dalam konteks tersebut, tambah dia, peran BPD juga diperlukan sehingga hal-hal yang tidak diinginkan bisa diantisipasi. Selain itu eksekutif dalam hal ini Bagian Hukum Pemkab Bojonegoro harus turut memfasilitasi, dan memediasi agar kemelut di desa tersebut bsia segera selesai.
“Saya yakin, jika mereka patuh pada Perda Nomor: 9 tahun 2009, dan Perbub tidak akan ada masalah apapun,†jelas politisi asal Partai Golkar ini.
Diharapkan, keberadaan BPD lama pada Pilkades 2013 ini tidak menimbulkan permasalahan, dan bisa melaksanakan tugas sampai pada masa jabatan yang berakhir. Ketika BPD baru dilantik antara anggota lama, dan anggota baru ada sinkronisasi.
“Saya optimis Pilkades di Bojonegoro berjalan aman dan sukses,†tegasnya. (rien)