Harta Kekayaan Anna Mu’awanah Melesat Jadi Rp 86 Miliar Sejak Jadi Bupati Bojonegoro

23608

SuaraBanyuurip.com – d suko nugroho

Bojonegoro – Anna Mu’awanah telah tiga tahun menjabat Bupati Bojonegoro, Jawa Timur. Sebagai kepala daerah di kabupaten kaya migas, harta kekayaan Anna meningkat Rp 28 miliar lebih, atau dari sebelumnya Rp 58.396.570.453 melesat menjadi Rp 86.577.461.569.

Sebelum menjabat Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah melaporkan harta kekayaannya di laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2018 lalu, Rp58.396.570.453. Kemudian, di LHKPN 16 Pebruari 2021, kekayaan mantan politisi Senayan – Anna Mu’awanah- itu melejit menjadi sebesar Rp86.577.461.569.

Pendiri GusRis Foundantion, Agus Susanto Rismanto, menyoroti melonjaknya harta kekayaan Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah yang mencapai Rp 28 miliar dalam rentang waktu 2019 – 2020. Menurutnya, meningkatnya harta kekayaan itu tidak lazim. Meskipun di dalam LHKPN yang dirilis KPK 16 Pebruari 2021, tidak disebutkan secara rinci dari mana kekayaan tersebut. Hanya disebutkan sedikit dari warisan dan terbanyak hasil sendiri.

“Itu tidak logis. Karena jika dikalkulasi dari pendapatannya sebagai Bupati selama dua tahun hanya 4,4 miliar rupiah. Tapi ini sampai 28 miliar rupiah,” ujarnya kepada suarabanyuurip.com, Rabu (20/10/2021).

Kemudian Gus Ris, panggilan akrab Agus Susanto Rismanto membeberkan hasil temuannya terkait sumber-sumber pendapatan Bupati Anna Mu’awanah selama tahun 2019 hingga 2020. Rincainnya, pendapatan bupati bersumber dari gaji yang diterima setiap bulan. Gaji bupati setiap bulan Rp 2,1 juta dan tunjangan Rp 3,780 juta. Jika ditotal Rp.5.880.000, atau sebesar Rp. 141.120.000 selama dua tahun.

Baca Juga :   10 Kebijakan Kontroversi Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah

Selain dari gaji bulanan, lanjut Gus Ris, Bupati Anna Mu’awanah pada 2019 lalu, menerima fasilitas Biaya Penunjang Operasional Kedinasan ( BPOP). Per bulannya sebesar Rp. 30 juta atau sebesar Rp. 360 juta dalam setahun.

BPOP Bupati pada tahun 2020 mengalami peningkatan dua kali lipat dibanding 2019, yakni Rp 62,5 juta per bulan atau Rp 638 juta. Jika ditotal BPOP bupati selama 2019 dan 2020 Rp 998 juta.

“Selain gaji dan BPOP, bupati juga memiliki pos pendapatan lainnya, seperti Biaya perjalanan dinas dalam daerah, luar daerah, dan luar negeri,” ungkap mantan Anggota DPRD Bojonegoro periode 2009 – 2014 ini.

Pada 2019, kata Gus Ris, biaya perjalanan dinas dalam daerah, luar daerah dan luar negeri yang diserap Bupati Anna dari keuangan daerah mencapai Rp 1.138.812.000. Sedangkan perjalanan dinas bupati tahun 2020, hanya Rp. 680.485.000. Selain itu juga melakukan penyerapan honor narasumber selama dua tahun sebesar Rp 380.000.000.

“Saya menemukan ada penyerapan anggaran perjalanan dinas dan narsumber ini menjadi satu kegiatan. Padahal sesuai aturan ini tidak boleh. Tapi itu dilakukan oleh bupati,” jelasnya.

Baca Juga :   Soekarwo Apresiasi Industri Migas di Bojonegoro

Pendapatan bupati lainnya, berasal dari jatah pembelian pulsa yang per bulannya sekitar Rp. 7,5 juta atau sebesar Rp. 180.000.000 selama 2019 dan 2020. Kemudian biaya lauk-pauk per bulan Rp 37 juta atau Rp 444 juta per tahun. Sehingga jika akumulasi anggaran lauk pauk bupati menjadi Rp. 888 juta selama 2019-2020.

“Secara keseluruhan jika saya kalkulasi hak keunganan Bupati selama 2019 – 2020 itu hanya  Rp. 4.406.417.000. Tapi ini ada selisih sekitar Rp 23,7 miliar dari yang dilaporkan ke LHKPN terbaru. Selisih ini harus dijelaskan ke publik, biar masyarakat Bojonegoro tidak bertanya-tanya,” pungkas Gus Ris.

Dikonfirmasi mengenai hal itu, Bupati Anna Mu’awanah belum memberikan jawaban. Pesan WhatsApp yang dikirim suarabanyuurip.com ke nomor 0822xxxxx165 pada Rabu (20/10/2021), pukul 10.04 wib, terlihat tanda centang satu.

Kemudian suarabanyuurip.com meminta konfirmasi ke Sekretaris Daerah Bojonegoro, Nurul Azizah, terkait sumber-sumber penghasilan kepala daerah.

“Ngapunten nggih,” ujar Nurul.

Sementara Kepala Bagian (Kabag) Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bojonegoro, Triguno Sudjono Prio, juga tidak merespon konfirmasi yang dilayangkan suarabanyuurip.com. Pesan WhatsApp yang dikirim pukul 10.36 Wib belum dibaca hingga berita ini diterbitkan.(suko)






 







 



 


 














»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *