SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPR RI daerah pemilihan (Dapil) 9 dari Partai Demokrat, Hadi Tugur, memenuhi panggilan Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten (Panwaskab) Tuban, Jawa Timur, Kamis (25/4/2013).
Pemanggilan pria yang juga Rektor Universitas PGRI Ronggolawe (Unirow) Tuban ini, terkait dugaan pelaksanaan kampanye menggunakan jasa Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tugur diduga kuat menyebarkan kalender bermuatan politis kepada sejumlah guru melalui pertemuan yang diadakan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Kecamatan Rengel.
“Saya datang dengan niat baik, untuk memberikan keterangan sesuai yang diminta Panwas,†jelas Tugur dengan santai, usai memenuhi panggilan dikantor Panwaskab Tuban, Jalan Dr Wahidin Sudiro Husodo.
Tugur juga kembali menegaskan, kalau kalender yang dia bagikan kepada sejumlah guru merupakan kenang-kenangan darinya yang telah dua puluh tahun menjabat sebagai Ketua PGRI Tuban. Karena itu dia menolak kalender yang dibagikan itu disebut salah satu alat kampanye miliknya.
Dikonfirmasi terpisah, Divisi Penindakan Pelanggaran Pemilu Panwaskab Tuban, Edy Toyibi, menjelaskan, pemanggilan salah satu Bacaleg ini dalam rangka meminta kejelasan terkait motif penyebaran kalender disejumlah lembaga pendidikan melalui PGRI.
“Intinya kami menanyakan apa tujuannya membagikan kalender bergambar dirinya di melalui lembaga PGRI, †papar Edy.
Dari hasil pemanggilan yang dilakukan pihaknya hari ini akan diplenokan. Baru setelah itu akan dilakukan tindakan selanjutnya.
Untuk diketahui, Tugur mendatangi Panwaskab Tuban seorang diri sekitar pukul 08.00 WIB. Dalam pemeriksaan, dia membeberkan motif dan tujuannya menyebar kalender dengan gambar dirinya melalui lembaga PGRI. Pemeriksaan dilakukan diruang Divisi Penindakan Pelanggaran Pemilu Panwaskab Tuban selama 4 jam.
Tugur juga sempat menyebut, kalender itu diharap bisa menjadi motifasi guru SD di Tuban, dengan cara dia melampirkan biodata dirinya dan sejumlah organisai serta jabatan yang pernah diembannya. (edp)