533 Bacaleg Rebutkan 50 Kursi Dewan

SuaraBanyuurip.comEky Nurhadi

Bojonegoro – Sebanyak 533 bakal calon legislatif (bacaleg) siap bertarung pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014 mendatang. Mereka akan memperebutkan 50 kursi DPRD Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

“Dari seluruh Bacaleg yang telah mendaftar ke KPU, saat ini masih dalam proses verifikasi,” ujar Divisi Hukum Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Bojonegoro, Abdim Munif, Jumat (26/04/2013).

Abdim Munif menjelaskan, verifikasi berkas persyaratan bacaleg dilakukan sejak 23 April hingga 6 Mei 2013 mendatang. Selanjutnya, pada 7-8 Mei 2013 hasil verifikasi berkas bacaleg itu akan disampaikan pada masing-masing pimpinan partai politik (Parpol).

Setidaknya, kata Munif, ada tujuh berkas persyaratan yang harus dipenuhi oleh bacaleg. Diantaranya menyerahkan fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) yang dilegalisasi, ijazah, surat keterangan sehat, surat keterangan bebas narkoba, dan surat keterangan terdaftar sebagai pemilih.

Masih menurut Munif, Bacaleg dari pejabat dan pegawai negeri sipil (PNS) disertai tambahan surat pengunduran diri dari jabatan yang diemban. Sedangkan, bacaleg dari anggota DPRD Bojonegoro yang pindah parpol harus disertai surat pengunduran diri dari partai asal atau surat pemberhentian dari partai asal.

Baca Juga :   KPU Bojonegoro Tetapkan Dua Pasangan Cabup dan Cawabup dalam Pilkada 2024

“Semua persyaratan itu harus dipenuhi. Jika tidak dipenuhi maka konsekuensinya tidak lolos verifikasi administrasi,” tegas Munif.

Dalam Pileg tahun depan para bacaleg akan bertarung memperebutkan suara di lima daerah pemilihan (Dapil) di Kabupaten Bojonegoro. Yakni dapil satu terdapat sepuluh kursi, dapil dua terdapat sembilan kursi, dapil tiga terdapat sebelas kursi, dapil empat terdapat sembilan kursi, dan dapil lima terdapat 11 kursi.

“Total ada 50 kursi yang diperebutkan oleh para bacaleg tersebut. Susunan dapil itu sama dengan Pileg 2009 lalu,”pungkas Munif.

Sementara, salah seorang bacaleg yang juga merupakan Kepala Desa (Kades) Padang, Kecamatan Trucuk, Bojonegoro, Sudyono, mengungkapkan sudah siap melepas jabatannya untuk merebutkan kursi di DPRD. Ia mengaku, jabatannya sebagai kades kurang setahun lagi. Sudyono mendaftarkan diri melalui Partai Gerindra.

“Saya sudah mengajukan surat permohonan pengunduran diri sebagai kepala desa untuk mendaftarkan sebagai bacaleg,” ujarnya.(had)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *