Komisi VII Segera Panggil PEP Asset 4

SuaraBanyuurip.comRirin W

Bojonegoro – Tragedi tewasnya Pudja Anansyah (6), di kolam penampungan air sumur minyak Tiung Biru (TBR) – B di Desa Kalisumber, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang dioperatori PT Pertamina Eksplorasi dan Produksi (PEP) Asset-4, membuat kaget Komisi VII DPR RI. Komisi dewan yang salah satunya membidangi masalah migas itu segera memanggil PEP Asset 4 karena kematian bocah kelas II SD itu ada unsur kelalaian.

Anggota Komisi VII DPR RI, Satya Wira Yuda, mengaku terkejut dengan insiden yang menghilangkan nyawa bocah SD dilokasi pemboran minyak TBR-B.

 “Lho apa dilokasi itu tidak dijaga petugas keamanan dan safety?,” katanya heran ketika dikonfirmasi ihwal insiden tersebut, Sabtu (27/4/2013).

Satya menegaska, akan memberikan peringatan kepada PEP Asset 4 atas kelalaian dalam melaksanakan aktifitasnya. Karena didalam dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) proyek tersebut  seharusnya sudah ada aturan standart pengamanan dan pengembangan masyarakat setempat.

“Segera akan kita panggil Pertamina EP untuk mengklarifikasi masalah ini,” tandas politisi Partai Golkar ini.

Baca Juga :   Tim ITS Rekomendasi Riset Lanjutan

Apalagi menurut Setya, belum terbayarnya Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Ijin gangguan (HO) kepada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro semakin menambah adanya indikasi lain dalam insiden tersebut.

“Perlu diinvestigasi dulu, nanti kita simpulkan,” imbuhnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Perijinan Bojonegoro, Bambang Waluyo, mengaku,  sempat menanyakan kepada PEP Asset 4 tentang tidak adanya pengajuan IMB untuk pagar disekeliling proyek.

“Waktu mengajukan IMB dulu saya lihat kok tidak ada ijin untuk pagar. Malah mereka bilang memang tidak ada pagar,”jelasnya.

Bambang mengungkapkan, pihaknya juga sudah mengingatkan PEP untuk membangun pagar disekeliling proyek, namun mereka memiliki alasan tersendiri yaitu pagar akan dicuri orang.

“Kok aneh, masa pagar diambil orang tidak melapor ke pihak Polisi. Dipagar lagi kan bisa,” ucap Bambang heran.

Mantan Camat Ngasem ini men ilai standart keselamatan yang digunakan PEP Asset 4 ini menandakan bila operator menganggap remeh keselamatan warga sekitar.

“Waktu lalu sudah ada anak tenggelam di lokasi proyek miliki Blok Cepu apa mereka tidak tahu?. Seharusnya mereka bisa berkaca dari pengalaman itu,” tandas Bambang.

Baca Juga :   MCL : Penyelesaian Sosio Economi Alami Kemajuan

Seperti diberitakan sebelumnya, Pudja Anansyah tewas tenggelam dilokasi terlarang didalam pemboran TBR-B. Korban bersama kedua temannya ketika itu sedang mincing dan diduga terpeleset kedalam kolam penampungan air sedalam sekira 3 meter. (rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *