Bojonegoro Kembali Terima DBH Migas Rp 613 Miliar

CPF minyak Blok Cepu.
Fasilitas pemrosesan minyak mentah lapangan Banyu Urip, Blok.Cepu di Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur kembali menerima transfer dana bagi hasil (DBH) minyak dan gas bumi (Migas) sebesar Rp 613 miliar. Dana transfer dari pemerintah pusat tersebut, rencananya bakal digelontorkan sebanyak enam kali pada 2025 ini.

Kepala Bidang Perimbangan dan PAD lainnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro, Achmad Suryadi mengatakan, total DBH Migas yang diterima Bojonegoro sebesar Rp 613 miliar.

“Sebelumnya pada Februari kemarin, Bojonegoro menerima transfer Rp 194 miliar. Dan pada Maret kemarin pemerintah pusat kembali mencairkan dana migas tersebut,” katanya, Selasa (29/4/2025).

Dia menjelaskan, transfer DBH migas tahun ini sudah tidak berdasar triwulan atau tiga bulan sekali, akan tetapi berdasar persentase. Yakni penyaluran DBH Migas pada periode Januari, Bojonegoro menerima pencairan sebesar 10 persen dari pagu alokasi.

Kemudian periode Maret dan Mei menerima transfer sebesar 15 persen. Berikutnya pada periode Juli dan September menerima besaran transfer 20 persen dari pagu alokasi.

“Totalnya 80 persen. Namun pada November diperkirakan bakal menerima transfer kembali dari kurang salur pada tahun sebelumnya,” ujarnya.

Dia optimistis transfer DBH Migas dari pemerintah pusat bakal mencapai target Rp 1,9 triliun. Sebab berdasar periode penyaluran DBH Migas masih ada beberapa kali transfer dari pemerintah pusat.

“Kami optimistis akan mencapai target yang sudah ditentukan,” ungkapnya.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro Lasuri menyampaikan, kucuran DBH Migas Rp 613 miliar tentu menambah besaran APBD Bojonegoro, dan diharapkan bisa memberikan kontribusi bagi pembangunan.

“Tentu bersyukur dengan cairnya dana transfer ini, karena menambah kekuatan APBD Bojonegoro,” tandasnya.(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait