SuaraBanyuurip.com – Totok Martono
Lamongan – Sedikitnya 800 ribu penduduk di Indonesia ketahuan mencoba membuat identitas ganda dalam Program Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Demikian dikatakan Dirjen Kependudukan Kementerian Dalam Negeri RI, Irman.
Irman mengungkapkan, ratusan ribu penduduk itu melakukan perekaman e KTP lebih dari sekali. Namun karena proses perekamannya melibatkan identifikasi iris mata dan sidik jari, aksi itu langsung terdeteksi.  Di contohkan, ada penduduk Sumedang yang sudah merekam data di Sumedang dan  mencoba melakukan perekaman e KTP lagi di Jakarta Selatan dengan modus merubah tanggal lahir.
“Namun dari identifikasi iris mata dan sidik jari, upayanya itu sudah teridentifikasi. Juga ada modus lain dengan mengganti nama hingga memakai rambut palsu yang juga bisa diidentifikasi, “ ungkapnya dalam kunjungannya di Lamongan terkait program e KTP, Rabu (30/4/2013)
 Dia menerangkan, mulai 1 Januari 2014 nanti, e KTP sudah berlaku utuh. Dalam artian, KTP lama, yang non e KTP sudah tidak bisa digunakan lagi dalam berbagai unit pelayanan seperti di kepolisian dan perbankan.
Irman menjelaskan, dari 191 juta potensi e KTP nasional, yang sudah melakukan perekaman mencapai lebih dari 175 juta penduduk. Atau ada 16 juta penduduk yang belum melakukan perekaman. “Di Lamongan, data per November ada 276 ribu yang belum melakukan perekaman, “ kata dia.
Karena itulah, lanjut Irman, Menteri dalam Negeri (Mendagari) berpesan kepada para kepala daerah agar menyelesaikan perekaman e KTP pada Juni atau paling lambat Juli 2013. Sehingga Agustus hingga Oktober bisa melakukan pencetakan dan di November hingga Desember sudah bisa dibagikan ke kecamatan.
Irman menilai, realisasi perekaman e-KTP di Lamongan sudah sangat bagus karena mencatatkan hampir 900 penduduk.
Dikonfirmasi terpisah, Sekretris Kabupaten (Sekkab), Â Yuhronur Efendi, mengungkapkan, dari 1.083.661 jumlah wajib e KTP di Lamongan, yang terealisasi hingga Nopember 2012 lalu mencapai 890.122 penduduk atau 82,14 persen.
Namun dari jumlah tersebut, lanjut Yuhronur, dari hasil saringan Kemendagri, ada 22.021 jiwa yang pindah tapi tidak lapor, 34.486 jiwa mati tidak lapor dan 133.905 penduduk Lamongan tercatat berada di perantauan. Kemudian masih ada 5.418 jiwa lainnya yang melakukan perekaman di daerah lain, 11.174 jiwa data ganda dan 45.767 jiwa lain-lain.
Sedangkan dari hasil penyisiran yang dilakukan hingga 7 Desember 2012, jumlah penduduk yang belum melakukan perekaman berhasil disusutkan hingga menjadi 191.948 jiwa.
“Sampai saat ini, jumlah e KTP yang sudah diterima kecamatan mencapai 738.122 buah atau 82,92 persen,†tambah Yuhronur.(tok)