AJI Bojonegoro : Gaji Jurnalis Masih Dibawah UMK

SuaraBanyuurip.comRirin W

Bojonegoro  – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bojnegoro, Jawa Timur menilai kesejahteraan jurnalis atau wartawan di Bojonegoro masih minim. Sebagian besar para kuli tinta itu menerima gaji dibawah upah minimum kabupaten (UMK).

Penilaian itu disampaikan Sekretaris Jendral (Sekjen) AJI Bojonegoro, Muhammad Rokib, dalam momen Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada 1 Mei 2013. Menurut dia, Jurnalis  adalah bagian dari pekerja karena  mereka bekerja  pada sebuah perusahaan media. Namun banyak para pekerja media yang menerima gaji dibawah UMK Bojonegoro sebesar Rp1.029.000.

“Banyak dari perusahaan media di Kabupaten Bojonegoro yang belum memperhatikan kesejahteraan para Jurnalis,” ujar Muhammad Rokib yang juga sebagai jurnalis Harian Koran Sindo.

Dia menjelaskan, AJI Bojonegoro selalu berupaya mendorong perusahaan media memberikan upah layak kepada Jurnalis sesuai dengan UMK. Salah satunya meminta  kepada Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) Bojonegoro untuk menyampaikan kepada perusahaan media agar memberikan upah sesuai UMK.

“Tahun lalu kami sudah pernah menanyakan hasilnya kepada Disnakertransos, tapi ternyata perusahaan media di Bojonegoro masih belum mampu memberikan upah layak,” ungkapnya.

Baca Juga :   29 Bangunan Liar di Tanah KAI Dieksekusi

Meskipun begitu, Rokib berharap, para Jurnalis diberikan hak-hak sosial ekonomi, termasuk cuti tahunan, jaminan kesehatan, dan lain sebagainya yang sesuai dengan kinerja.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *