SuaraBanyuurip.com – Ririn W
Bojonegoro – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bojnegoro, Jawa Timur menilai kesejahteraan jurnalis atau wartawan di Bojonegoro masih minim. Sebagian besar para kuli tinta itu menerima gaji dibawah upah minimum kabupaten (UMK).
Penilaian itu disampaikan Sekretaris Jendral (Sekjen) AJI Bojonegoro, Muhammad Rokib, dalam momen Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada 1 Mei 2013. Menurut dia, Jurnalis adalah bagian dari pekerja karena mereka bekerja pada sebuah perusahaan media. Namun banyak para pekerja media yang menerima gaji dibawah UMK Bojonegoro sebesar Rp1.029.000.
“Banyak dari perusahaan media di Kabupaten Bojonegoro yang belum memperhatikan kesejahteraan para Jurnalis,” ujar Muhammad Rokib yang juga sebagai jurnalis Harian Koran Sindo.
Dia menjelaskan, AJI Bojonegoro selalu berupaya mendorong perusahaan media memberikan upah layak kepada Jurnalis sesuai dengan UMK. Salah satunya meminta kepada Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) Bojonegoro untuk menyampaikan kepada perusahaan media agar memberikan upah sesuai UMK.
“Tahun lalu kami sudah pernah menanyakan hasilnya kepada Disnakertransos, tapi ternyata perusahaan media di Bojonegoro masih belum mampu memberikan upah layak,” ungkapnya.
Meskipun begitu, Rokib berharap, para Jurnalis diberikan hak-hak sosial ekonomi, termasuk cuti tahunan, jaminan kesehatan, dan lain sebagainya yang sesuai dengan kinerja.(rien)