SuaraBanyuurip.com – Eky Nurhadi
Bojonegoro – Sempat terhenti karena masalah Tanah Kas Desa (TKD) Sembung, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, kontraktor Engineering, Procurement and Construction (EPC) 2 Lapangan Banyuurip, Blok Cepu, PT Inti Karya Persada Teknik (IKPT) – Kelsri kembali melanjutkan penanaman pipa minyak 20 inci diwilayah setempat.
Humas PT IKPT, Sunarto saat dikonfirmasi membenarkan telah dimulainya pengerjaan proyek pipa setelah adanya kejelasan status TKD seluas sekira 1800 meter persegi itu adalah asset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro yang sudah disewa Mobil Cepu Limited (MCL).
“Sudah beres semua, kita sudah mulai pengerjaan sejak tiga hari lalu,” ujarnya, Kamis (2/5/2013).
Saat ini IKPT tengah melanjutkan pengerjaan, yakni meliputi penggalian dan pemasangan beberapa alat yang diperlukan.
“Setelah dilakukan pertemuan beberapa waktu lalu, akhirnya tanah tersebut sudah jelas siapa pemiliknya,”sambung Soenarto.
Sementara itu, kepala Desa (Kades) Sembung, Edy Nirwianto saat dikonfirmasi enggan memberikan komentar sedikit pun terkait tanah tersebut. Bahkan ia juga meminta masalah itu untuk tidak ungkit-ungkit lagi.
“Sudah jangan dipermasalahkan lagi,”jawabnya singkat.(had)