SuaraBanyuurip.com -Â Athok Moch Nur Rozaqy
Bojonegoro – Hasil Musyawarah Desa (Musdes) Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur tentang penentuan calon lokasi pengganti Tanah Kas Desa (TKD) Gayam yang digunakan untuk pengembangan penuh Lapangan Banyuurip, Blok Cepu berbuah nihil.
Musdes yang berlangsung di Balai Desa (Baldes) setempat, Senin (25/04/2016), hanya memaparkan skoring yang dilakukan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) sebagai pihak pemberi rekomendasi.
“Pengganti TKD Gayam belum bisa diputuskan sekarang,” kata Kepala Desa (Kades) Gayam, Winto pada saat Musdes.
Kades menjelaskan, musdes yang dilakukan hari ini untuk merespons hasil skoring yang dilakukan SKK Migas. Selain itu, juga kesepakatan pembatalan hasil pemenang pada saat Musdes tanggal 22 Desember tahun 2015 lalau yang dimenangkan oleh Kamidin untuk lahan pertanian dan Yoyok Hernowo untuk Lapangan Sepak Bola.
Ketua BPD Gayam, Warsito, menyatakan, pada nantinya pihak desa tetap akan meminta rekomendasi salah satu lahan dari empat pemohon yang mengajukan.
“Baru kemudian akan dilakukan Musdes lagi,” ucapnya.
Disamping itu, juga masih menunggu izin penetapan lokasi dari Gubernur Jawa Timur, dan penilaian yang dilakukan tim appraisal.
Kepala Bagian Humas SKK Migas, Elan Biantoro, mengungkapkan, skoring yang dilakukan berdasarkan beberapa kriteria. Mulai lokasi, dokumen, dan kondisi fisik.Â
“Karena itu nanti juga akan ada revalidasi data lagi,” ucapnya.
Ada empat penawar yang mengikuti lelang pengadaan lahan pengganti TKD Gayam, yakni Rumadi, Juari, Kamidin, dan Yoyok Hernowo. (roz)